mrifaiAvatar border
TS
mrifai
MK Pecat dan Polisikan 4 Pegawai Pencuri Berkas
Selain Memecat, MK Juga Polisikan 4 Pegawainya yang Curi Berkas

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memecat empat pegawainya karena indisipliner berat yaitu mencuri berkas Pilkada Dogiyai. Selain itu, MK telah melaporkan keempatnya ke Polda Metro Jaya (PMJ).

Berdasarkan penelusuran detikcom, Jumat (23/3/2017), dua dari empat pelaku adalah satpam MK. Kedua satpam yang dilaporkan adalah Samsuar dan Edi Mulyono. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2017 karena mengambil berkas Pilkada Dogiyai yang akan disidangkan.

"Pelapor dan para saksi melihat rekaman CCTV yang diketahui bahwa dokumen tersebut diambil oleh Terlapor tanpa seizin MK," demikian kronologi singkat kejadian yang terjadi pada 28 Februari itu.

Samsuar dan Edi dikenakan dugaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman maksimal adalah 7 tahun penjara.

"Hasil pemeriksaan memang benar, empat orang ini sudah terlibat secara nyata. Oleh karena itu, Sekjen memecat empat orang ini, yang dua di antaranya satpam. Mereka ini yang terlihat CCTV adalah satpam senior, yang sejak awal ada di MK. Kemudian kedua satpam ini tugasnya memang mengamankan di situ (ruang penyimpanan berkas), tetapi dia yang mengambil satu dokumen itu. Kemudian yang berikutnya PNS yang namanya Sukirno dan kemudian berikutnya pangkatnya lebih tinggi, dia Kasubag Humas, pejabat eselon empat namanya Rudi Harianto," kata Ketua MK Arief Hidayat.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil memberikan apresiasi dengan dilakukan pemecatan terhadap 4 pegawai MK. Namun kasus itu tidak boleh berhenti sampai sanksi indisipliner.

"Tidak cukup pecat, harus proses hukum. Pecat tindakan baik, tetapi proses hukum, agar mendapatkan keadilan sehingga orang yang dirugikan merasa dilindungi negara," tutur Nasir.
(asp/rvk)

sumber

Kronologi Pencurian Berkas Pilkada hingga Pemecatan 4 Pegawai MK

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengaku bahwa empat pegawai MK mencuri berkas terkait gugatan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Dogiyai dan Aceh Singkil pada 2017. “Kami mengetahui ada pencurian saat petugas registrasi hendak mencari berkas tapi tidak ada di tempatnya,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi Tempo pada Rabu, 22 Maret 2017.

Fajar mengatakan berkas yang dicuri itu adalah permohonan awal sengketa pilkada dari Dogiyai. Dia menangkap empat pelaku, di antaranya dua petugas keamanan dan dua pegawai negeri sipil MK. Keempat pelaku telah mengakui perbuatannya dan sudah dipecat oleh Ketua MK, Arief Hidayat.

Dugaannya, keempat pelaku mencuri berkas itu pada 9 Maret lalu. Fajar mengetahui kejadian ini saat petugas registrasi MK hendak mencari berkas Dogiyai. “Berkas itu memang tidak dipakai, tapi petugas hendak melakukan penggandaan,” ucap dia.

Petugas MK mencari berkas itu seharian di ruang penyimpanan. Karena tak kunjung ketemu, mereka kemudian membuka rekaman closed circuit television (CCTV) yang berada di dalam ruang penyimpanan. Ternyata ada dua petugas keamanan yang mengambil berkas tersebut.

MK kemudian membentuk tim internal untuk memeriksa dua petugas keamanan tersebut. Pelaku mengakui telah mengambil berkas dan membeberkan keterlibatan dua PNS di MK. “Ini pelakunya dipercaya mengamankan (ruang penyimpanan), kan tidak ada yang mengira mencuri.”

Fajar kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke Polda Metro Jaya. Dia berharap polisi dapat mengungkap motif para pelaku mencuri berkas pilkada itu. Termasuk apakah pencurian itu pesanan dari pihak tertentu yang berkaitan dengan perkara yang diadukan.

“Ini adalah kasus pertama kalinya, justru ini sangat mengejutkan kami,” kata Fajar. Pihaknya memastikan bahwa selama ini sistem keamanan di ruang penyimpanan berkas aman. Karena setiap hari dijaga oleh petugas keamanan, kepolisian, dan dilengkapi CCTV.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait hilangnya berkas sengketa pilkada 2017 Kabupaten Dogiyai dan Aceh Singkil. "Sudah kami terima. Sekarang sedang kami selidiki dan klarifikasi," kata Argo.

Dia menuturkan, jika nanti penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut maka akan segera dinaikan statusnya ke penyidikan. "Kita tunggu saja hasil penyidik bekerja," katanya.

sumber

untuk apa mencuri berkas? perlu penyelidikan lebih dalam emoticon-cystg
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
7K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan