

TS
gatra.com
KPK Bantah Ancam Miryam

Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tiga penyidiknya tidak mengancam dan menekan mantan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, saat memeriksanya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP yang membelit Irman dan Sugiharto.
"Kami yakin penekanan itu tidak terjadi. Kami profesional dan akan dibuktikan minggu depan," kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK di Jakarta, Kamis (23/3).Karena itu, KPK menyatakan siap membuktikan pada persidangan pekan depan, di antaranya memutar rekaman pemeriksaan, bahwa ketiga penyidiknya tidak mengancam dan menekan Miryam."Majelis hakim sudah sampaikan, jaksa penuntut umum minggu depan akan tunjukan rekaman dalam proses penyidikan itu," kata Alexander.Alex, begitu Wakil Ketua KPK ini disapa, pemutaran rekaman video pemeriksaan dan konfrontasi antara penyidik dengan Miryam akan membuat terang apakah ada penekanan atau pengancaman seperti yang disebutkan Miryam."Sehingga apa benar ada tekanan atau tidak. Minggu depan akan disampaikan. Hakim meminta Miryam akan hadir," ujar Alex.Menurut Alexander, nantinya hakim akan menentukan apakah Miryam mencabut BAP itu karena ada tekanan pihak lain atau ditekan penyidik. "Itu yang akan kami buktikan di persidangan besok," tandasnya.Sebelumnya, Miryam yang kini duduk di Komisi V DPR RI mencabut semua keterangan di BAP-nya saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Pencabutan itu karena Miryam mengaku memberikan keterangan itu akibat diancam dan ditekan penyidik KPK.
Reporter: Iwan Sutiawan
Sumber : http://www.gatra.com/hukum/252204-kp...h-ancam-miryam
---
-

0
930
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan