- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Fasilitas Yang Diperoleh Mantan Presiden dan Wapres


TS
dorobtu
Fasilitas Yang Diperoleh Mantan Presiden dan Wapres

Quote:
halo para penghuni kaskus sejagad yang sedang melaksanakan kegiatan masing – masing baik yang mengarah ke sorga ataupun mengarah ke neraka
semoga lancar dan selamat tidak terkendala apapun sehingga mampu memberikan kenikmatan baik berupa jasmani maupun rohani


Quote:
lama vakum di kaskus karena kesibukan yang mengejar ane terus – terusan sehingga sekaranglah melampiaskan hasrat untuk membangun sebuah thread yang mendidikan dan bermutu untuk dikonsumsi secara layak oleh kaskuser semua . Seperti judul yang ane angkat, seorang Presiden maupun Wapres yang telah habis masa berlakunya oleh Negara tetap diberikan fasilitas sebagai tanda terimakasih atas jasanya. Yuk diliat fasilitas apa aja yang didapat 

Quote:
UANG PENSIUN
Spoiler for UANG:

Quote:
Presiden atau Wapres yang telah pensiun berhak memperoleh dana pensiun tiap bulannya sebesar gaji pokok terakhirnya. Tau gak berapa gaji Presiden tiap bulannya ? 6 kali lipat gaji tertinggi Pejabat Negara dan 4x lipat gaji tertinggi Pejabat Negara bagi Wapres. So gan, meski sudah tidak menjabat lagi sebagai Presiden, tiap bulan tetap ada penerimaan yang didapat dari Negara
Quote:
TUNJANGAN
Spoiler for tunjangan:

Quote:
Selain uang pensiun, ada juga tunjangan yang melekat tiap bulannya. Tunjangannya tu sesuai dengan peraturan UU mengenai pensiun yang berlaku bagi PNS gan
Quote:
BIAYA RUMAH TANGGA
Spoiler for listrik rumah:

Quote:
Yang termasuk dalam biaya rumah tangga yakni penggunaan air, listrik serta telepon semuanya ditanggung Negara gan. Jadi mau pakai barang elektronik apapun gak perlu panik sama tagihan listrik yang membengkak
Quote:
FASILITAS KESEHATAN
Spoiler for kesehatan:

Quote:
Semua biaya yang mencakup kesehatan baik kesehatan sang mantan Presiden/Wapres maupun seluruh keluarganya ditanggung Negara. Mungkin yang termasuk keluarga yakni Cuma keluarga inti kali ya, anak istri menantu dengan ortu.
Quote:
RUMAH DINAS
Spoiler for rumah:

Quote:
Memperoleh rumah dinas yang diberikan 1 kali, jadi meski sang Presiden menjabat sebanyak 2 periode namun tetap memperoleh rumah dinas sebanyak 1 kali dengan spesifikasi yang telah diatur dalam Undang – undang
Quote:
KENDARAAN
Spoiler for mobil:

Quote:
Nah ini yang saat ini sedang ramia diperbincangkan public soal penggunaan mobil dinas mantan Presiden, Negara tuh ya dalam UU menyediakan kendaraan milik Negara beserta pengemudinya untuk mantan Presiden/Wapres. Jadi kalau melihat bahasanya, mobil tersebut bukan diberikan tetapi hanya disediakan oleh Negara
Quote:
KEAMANAN
Spoiler for paspampres:

Mendapat fasilitas keamaan dari Paspampres meski sudah tidak menjabat lagi sebagai Presiden/Wapres, tetapi fasilitas tersebut bisa dikembalikan atau yang bersangkutan menolak untuk mendapatkan fasilitas pengamanan.
Quote:
Yah jadi itu gan semua fasilitas yang diberikan oleh Negara kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden. Apa yang didapat oleh beliau – beliau terdapat hukum yang mengaturnya jadi bukan atas permintaan sendiri. Mungkin melihat fasilitas yang diberikan bisa membuat kita termotivasi untuk menjadi pemimpin negeri ini atau paling nggak mengingatkan Presiden untuk bekerja betul karena ketika sudah habis masa jabatannya akan tetap memperoleh fasilitas – fasilitas yang kurang lebih sama seperti saat masih menjabat
Quote:
Oke sekian corat coret dari ane semoga bermanfaat dan mari kita ramaikan dengan komentar – komentar cerdas tanpa menyinggung perasaan orang lain


SUMBER: Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1978


nona212 memberi reputasi
1
4.6K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan