- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Dunia Hiburan
Istri Pertama Al Habsyi Dipolisikan Asisten Rumah Tangga
![Official.Cumicumi](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/04/15/avatar8652743_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
Official.Cumicumi
Istri Pertama Al Habsyi Dipolisikan Asisten Rumah Tangga
Di tengah proses perceraian yang masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur, istri pertama Ustad Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah dilaporkan asisten rumah tangganya (ART) ke pihak berwajib. Putri dituding merampas ponsel ART, yang kabarnya kerap dipakai Al Habsyi untuk menghubungi istri kedua secara diam-diam.
“Intinya nggak ada suatu perhatian, tidak ada suatu atensi, saudara Putri terhadap asistennya. Oleh karena Al Habsyi kalau komunikasi dengan anak-anak melalui Asti Damayanti (ART), melalui handphone. Kalau menurut saya, namanya anak adalah darah daging ayah dan ibunya. Kalau perceraian itu lain. Perceraian adalah sengketa hati. Jadi kalau urusan anak, akibatnya harus ya saudara Putri menghargai pembantunya, dia-lah yang merawat anak-anaknya. Terlepas dari suaminya gimana, nggak boleh memutus komunikasi anak dan ayahnya. Ini sangat-sangat disayangkan, kita sebagai seorang hukum dan muslim musti tahu itu. Jadi urusan perceraian ya sudah, tapi anak kasih-lah komunikasinya,” terang Abu Sofyan, kuasa hukum ART Putri Aisyah dan Al Habsy, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/3).
Putri dilaporkan Asti Damayanti dengan Pasal 362 KUHP atau Pasal 335 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.
“Jadi gini, kekerasan ada dua bentuk, fisik dan mental. Kalau misalnya HP diambil dengan merampas, itu bentuk kekerasan. Kaya KDRT bukan berarti nempeleng, bisa jadi. Kalau ini mengarah kepada ya kan tadi mengambil HP dengan paksa. Nanti ada pembuktian,” tandas Abu Sofyan. O gun/vin
sumur: http://www.cumicumi.com/news/read/11...n-rumah-tangga
baca juga: http://www.cumicumi.com/news/read/11...-hindari-suami
:terimakasih :terimakasih :terimakasih
Spoiler for :
“Intinya nggak ada suatu perhatian, tidak ada suatu atensi, saudara Putri terhadap asistennya. Oleh karena Al Habsyi kalau komunikasi dengan anak-anak melalui Asti Damayanti (ART), melalui handphone. Kalau menurut saya, namanya anak adalah darah daging ayah dan ibunya. Kalau perceraian itu lain. Perceraian adalah sengketa hati. Jadi kalau urusan anak, akibatnya harus ya saudara Putri menghargai pembantunya, dia-lah yang merawat anak-anaknya. Terlepas dari suaminya gimana, nggak boleh memutus komunikasi anak dan ayahnya. Ini sangat-sangat disayangkan, kita sebagai seorang hukum dan muslim musti tahu itu. Jadi urusan perceraian ya sudah, tapi anak kasih-lah komunikasinya,” terang Abu Sofyan, kuasa hukum ART Putri Aisyah dan Al Habsy, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/3).
Putri dilaporkan Asti Damayanti dengan Pasal 362 KUHP atau Pasal 335 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.
Spoiler for :
“Jadi gini, kekerasan ada dua bentuk, fisik dan mental. Kalau misalnya HP diambil dengan merampas, itu bentuk kekerasan. Kaya KDRT bukan berarti nempeleng, bisa jadi. Kalau ini mengarah kepada ya kan tadi mengambil HP dengan paksa. Nanti ada pembuktian,” tandas Abu Sofyan. O gun/vin
sumur: http://www.cumicumi.com/news/read/11...n-rumah-tangga
baca juga: http://www.cumicumi.com/news/read/11...-hindari-suami
:terimakasih :terimakasih :terimakasih
![anasabila](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/06/30/avatar8914126_40.gif)
anasabila memberi reputasi
1
759
2
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan