Quote:
JAKARTA – Sejumlah masyarakat mengawal sidang ke-15 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan.
Terlihat massa kontra-Ahok melakukan orasi di depan gedung persidangan dengan menyerukan agar terdakwa segera dipenjara. "Pak hakim, pak jaksa, kapan Ahok masuk penjara?" kata salah satu orator, Ustadz Khoriri, di depan Gedung Kementan, Selasa (21/3/2017).
Ia menegaskan agar para penegak hukum bertindak adil dan tidak pandang bulu. Dirinya juga heran dengan negara yang tidak punya nyali untuk menindak tegas Ahok.
"Biarkan kami yang menindak hukum Ahok apabila negara dan penegak hukum tidak punya nyali," serunya.
Dalam orasinya, Ustadz Khoriri juga menceritakan saat Ahok diduga telah menghina KH Ma'aruf Amin. Namun yang menemui Kiai Ma’ruf adalah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, dan mantan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksamana.
"Tapi, kenapa tiga jenderal yang datang dan meminta maaf, bukan Ahok," ujarnya.
(fzy)
http://news.okezone.com/read/2017/03...campaign=wpbr2
catat dia ustadz
