Quote:
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, menilai pendataan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah diterapkan pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat bermasalah. Sebab, survei terhadap calon penerima dilakukan oleh guru sekolah.
Menurut Anies, tidak seharusnya guru sekolah yang tugas utamanya mengajar diminta untuk mensurvei calon penerima KJP. Anies mengatakan, data penerima KJP seharusnya mengacu pada data milik Kementerian Sosial.
"Masalah di KJP sekarang ini adalah pendataan. Kami ke depan akan menggunakan basis data yang sudah ada," kata Anies, saat ditemui di kawasan Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).
(baca: Anies Sebut Kabar KJP Dihentikan bila Ganti Gubernur Itu "Hoax")
Karena itu, Anies berjanji jika nanti terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta akan menggunakan basis data terpadu milik Kementerian Sosial dan data milik Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk pendataan penerima KJP Plus.
Selain itu, Anies menyebut proses identifikasi penerima KJP Plus juga akan melalui jalur pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).
"Karena yang tahu kondisi warga itu bukan guru, tapi para pimpinan warga yaitu Ketua RT/RW. Dengan cara begitu Insya Allah semua warga yang berhak untuk menerima bantuan KJP akan masuk dalam kategori penerima," ujar Anies