Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Jangan lagi ada budak di negeri kita
Jangan lagi ada budak di negeri kita
Pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel dalam aksi peringatan Hari Perempuan Sedunia di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (8/3). Kaum perempuan di Bali menuntut agar menghentikan politik upah murah, perbudakan modern, kerja kontrak, outsourcing, komersialisasi pendidikan, cabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan stop perampasan tanah.
Bagian sebagian orang, istilah perbudakan mungkin akan merujuk ke zaman purba ketika segolongan manusia dirampas kebebasan hidupnya, diperjualbelikan dan bekerja guna kepentingan golongan manusia lain. Perbudakan dengan berbagai modifikasinya, ternyata masih terus berlangsung hingga kini.

Pada 2016, Indonesia dinobatkan sebagai sepuluh besar negara dengan jumlah korban perbudakan modern di dunia. Tingginya korban perbudakan modern itu membuat para pemuka agama di Indonesia menggagas deklarasi pemberantasan perbudakan modern pada Selasa (14/3/3017).

Dalam deklarasi pemberantasan perbudakan modern itu, para pemuka agama juga sekaligus meluncurkan Global Freedom Network (GFN) Indonesia, organisasi lintas agama yang berkomitmen mendukung menghapus perbudakan modern.

Pemimpin GFN Andrew Forrest berharap aksi itu menginspirasi warga negara lain di kawasan Pasifik untuk melawan perbudakan modern. "Para pemuka agama memiliki dukungan dari masyarakat, apabila ini terus disampaikan," katanya dilansir Antaranews.

Deklarasi yang disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Marsudi Syuhud, Suyatno dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Selanjutnya ada Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Henriette Hutabarat Lebang, Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo yang mewakili Konferensi Wali Gereja Indonesia, Perwakilan Wali Buddha Indonesia Banthe Victor Jaya Kusuma dan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Uung Sendana Unggaraja.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dulu perbudakan dimaknai dalam bentuk orang yang bekerja tanpa gaji dan bisa diperjualbelikan. Sekarang perbudakan bisa dimaknai orang laki-laki maupun perempuan yang bekerja dalam tekanan sehingga kehilangan hak asasinya. "Melanggar hak asasinya, sehingga kita semua harus bersama-sama melawan dan menghentikannya," ujar Kalla.

Dalam Indeks Perbudakan Dunia, perbudakan modern didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang memperlakukan orang lain sebagai properti miliknya, sehingga kemerdekaan orang itu terampas lalu dieksploitasi demi kepentingan orang yang melakukan praktik perbudakan. Orang bisa dipekerjakan dan dibuang begitu saja seperti barang.

Perbudakan modern, berdasarkan World Economic Forum, terdiri dari beberapa jenis, yaitu pekerja dipaksa bekerja untuk melunasi utang (buruh ijon), abdi abadi, kerja paksa, kimpoi dini secara paksa, perdagangan manusia, dan perdagangan organ tubuh.

Dikutip dari Protokol Perdagangan Manusia PBB tahun 2000, orang-orang yang terjerat perbudakan modern diekspoitasi dalam beraneka bentuk, misalnya prostitusi, eksploitasi seksual, buruh paksa, pernikahan paksa, dan perdagangan organ.

Laporan The Global Slavery Index 2016 menyebutkan, Indonesia menduduki peringkat ke-39 dari 167 negara dalam prevalensi perbudakan. Indonesia ada di urutan kesepuluh di bawah India, Tiongkok, Pakistan, Bangladesh, Uzbekistan, Korea Utara, Rusia, Nigeria, dan Republik Demokratik Kongo.

Mayoritas negara di dunia telah memiliki rencana aksi untuk mengatasi masalah perbudakan modern (101 dari 167 negara), sebagian sudah memiliki badan koordinasi nasional (140 dari 167 negara), dan sekitar 150 negara telah melatih garda terdepan penegakan hukum agar bisa mengindentifikasi korban perbudakan modern.Namun masih banyak juga negara yang hanya memiliki kebijakan sebatas "macan kertas" tanpa implementasi yang memadai. Negara-negara di ASEAN, seperti Indonesia dan Thailand, disebut dalam GSI sebagai negara yang memiliki respon sangat keras di dalam kertas tapi sangat lembek di penerapan terlebih karena gerogotan praktik korupsi.

Di negara seperti Hong Kong, Kuwait, dan Saudi Arabia, pemerintahnya menunjukkan respon yang sangat minim terhadap isu perbudakan modern. Negara dengan sistem yang mengikat pekerja kepada pemberi kerja selalu memicu aksi kekerasan terhadap pekerja pembantu rumah tangga dan pekerja bangunan seperti umumnya terjadi di Timur Tengah.

Respon terkuat dari pemerintah ditunjukkan oleh Brazil lewat "Daftar Kotor" yang mengumumkan individu dan perusahaan yang telah terbukti mengambil keuntungan dari buruh di sistem perbudakan.

Para perusahaan dan individu di dalam "Daftar Kotor" akan berada di sana selama dua tahun hingga akhirnya bisa membuktikan bahwa mereka tidak lagi terlibat dalam bentuk perbudakan modern.

Amerika juga telah memperkuat kebijakan yang mencegah praktik perbudakan, salah satunya dengan mewajibkan setiap kontrak di atas 500.000 dolar untuk dilengkapi dengan pengujian sistem tenaga kerja bebas perbudakan.

Pemerintah, kata Kalla, sudah punya berbagai aturan untuk mengatasi perbudakan modern. Misalnya, pengaturan batas minimal dan maksimal jam kerja, upah minimum regional, dan batasan umur bagi pekerja. "Namun, kenyataannya, tetap saja terjadi seperti itu (pelanggaran)," kata Kalla melalui Jawapos.
Jangan lagi ada budak di negeri kita


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...di-negeri-kita

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Jangan lagi ada budak di negeri kita Kontribusi pajak perikanan tergerus perusahaan ikan nakal

- Jangan lagi ada budak di negeri kita Kapal wisata paksa angkat sauh, terumbu karang Raja Ampat rusak

- Jangan lagi ada budak di negeri kita Wapres AS bakal melawat ke Indonesia, apa agendanya?

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan