Quote:
Nama baik Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno tercemar karena tanda tangannya dipalsukan dalam kontrak tentang kesediaannya menerapkan syariat Islam di Jakarta.
Mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia ini mengaku akan melaporkan dugaan kampanye hitam tersebut kepada pihak berwajib. Apalagi surat ini belakangan tersebar hingga viral di dunia maya.
“Kami sedang proses ke yang berwajib. Bahwa itu melanggar Undang-Undang ITE dan kita minta aparat segera menindaklanjuti,” kata Sandi saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).
Baik Sandi maupun Anies dipastikan tidak pernah menandatangani surat tersebut. Dia pun sudah berbicara mengenai masalah ini kepada tim suksesnya. Namun dirinya belum tahu waktu pelaporan dilayangkan ke pihak berwajib.
“Itu adalah hoax. Dipalsukan. Tadi malam sudah kita perintahkan kepada tim advokasi. Nanti dari tim advokasi yang akan menindaklanjuti,” ujar Politisi Gerindra ini.
Dia juga meminta kepada semua masyarakat tidak mudah terpancing isu seperti ini. Karena ada dugaan, tindakan menyebar surat tersebut hanya untuk menganggu kerukunan umat beragama.
“Kami imbau supaya semua warga, supaya tidak terprovokasi dengan statement hoax yang menunjukkan ketidakinginan dari sekelompok orang, bahwa kita ini rukun sebagai umat beragama,” tegasnya.
Kampanye hitam yang menimpa Anies-Sandi bukan baru kali ini terjadi. Pada bulan Februari lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menemukan jutaan lembar brosur yang isi dan gambarnya itu berkaitan dengan keburukan mereka.
Brosur tersebut ditemukan di dalam dua unit truk kontainer yang ada di rumah kontrakan, di Kawasan Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/2/2017).
http://kriminalitas.com/merasa-dirug...-lapor-polisi/
penistaan terhadap jin spirit 212







