- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sebelum Merampok, Pria ini Paksa Mahasiswi Korbannya Berbuat Cabul


TS
beyoungcarerock
Sebelum Merampok, Pria ini Paksa Mahasiswi Korbannya Berbuat Cabul
Medan - Seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ofonapo Ndururu (22) ditangkap polisi setelah merampok harta benda milik mahasiswi. Sebelum merampok, pelaku memaksa korban untuk berbuat cabul.
"Korban berinisial RP (19)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri dalam keterangannya, Senin (20/3/2017).
Daniel mengatakan, pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku masuk ke kamar kos korban di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dengan menggunakan kunci duplikat. Kemudian, pelaku bersembunyi di bawah tempat tidur korban.
Korban tak menyadari kehadiran pelaku di kamar kosnya. Dia tertidur. Pada Minggu (19/3) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku keluar dari bawah tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan pisau seterusnya memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban," ujar Daniel.
Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengannya. Namun, keinginan pelaku ditolak oleh korban. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk berbuat tak senonoh.
"Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban," terangnya.
Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, power bank, uang tunai Rp 82 ribu dan sebuah sebo.
"Pelaku sudah kita amankan dan masih kita periksa di kantor," tutup Daniel.
sumber:
https://news.detik.com/read/2017/03/...berbuat-cabul.



"Korban berinisial RP (19)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri dalam keterangannya, Senin (20/3/2017).
Daniel mengatakan, pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku masuk ke kamar kos korban di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dengan menggunakan kunci duplikat. Kemudian, pelaku bersembunyi di bawah tempat tidur korban.
Korban tak menyadari kehadiran pelaku di kamar kosnya. Dia tertidur. Pada Minggu (19/3) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku keluar dari bawah tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan pisau seterusnya memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban," ujar Daniel.
Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengannya. Namun, keinginan pelaku ditolak oleh korban. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk berbuat tak senonoh.
"Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban," terangnya.
Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, power bank, uang tunai Rp 82 ribu dan sebuah sebo.
"Pelaku sudah kita amankan dan masih kita periksa di kantor," tutup Daniel.
sumber:
https://news.detik.com/read/2017/03/...berbuat-cabul.



0
4.2K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan