Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Pencoblosan Putaran Kedua Bakal Ditetapkan Sebagai Hari Libur
Pencoblosan Putaran Kedua Bakal Ditetapkan Sebagai Hari Libur
Jakarta, GATRAnews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyiapkan payung hukum libur pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April 2017. Pilkada putaran kedua hanya berlaku di Ibu Kota, tidak dengan kota/kabupaten atau provinsi lainnya di Indonesia.

Pada pilkada putaran pertama ditetapkan sebagai libur nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Tagun 2017. Peraturan itu mengakomodir pilkada di 101 kabupaten, kota dan provinsi yang menggelar pemilihan.  "Untuk (Pilkada DKI) putaran kedua sedang disiapkan payung hukumnya. Proses verbal sedang berjalan. Kalau dulu (putaran pertama) ada Perpres)," ujar Asisten Sekda DKI Jakarta bidang Pemerintahan Bambang Sugiyono di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/3). Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan payung hukum hari libur ditargetkan selesai pekan ini. Jika aturan sudah terbit, maka Pemprov DKI Jakarta segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengusaha, instansi pemerintah dan swasta. "Penetapan libur akan dikeluarkan pekan ini. Masyarakat, pengusaha, instansi pemerintah, swasta dan lainnya harus meliburkan pada tanggal 19 April 2017," pungkas Bambang. Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua diikuti dua pasang calon. Pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP, Nasdem, Hanura dan Golkar. Serta pasangan nomor tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Gerindra dan PKS.

Reporter: Abdul RozakEditor: Arief Prasetyo

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jabod...gai-hari-libur

---


- Pencoblosan Putaran Kedua Bakal Ditetapkan Sebagai Hari Libur Kampanye Putaran Kedua Tanpa Alat Peraga dan Rapat Akbar
0
1.3K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan