Kaskus

News

besijaro1Avatar border
TS
besijaro1
Cabuli Kekasih di Ladang Ubi, Joko Prabowo Diciduk Polisi
MEDAN- Joko Prabowo (25) warga Jalan Ikan Bandeng, Lingkungan 4, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur ditangkap polisi, karena menyetubuhi kekasihnya DS (16) warga Kelurahan Mencirim, Kabupaten Langkat di Jalan Bejomuna, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Perbuatan asusila keduanya terungkap, setelah Joko memberitahukan kepada abang korban mengenai perbuatan mesum mereka.

BERITA REKOMENDASI
Duh! Tukang Rongsok Diduga Cabuli Bocah Nyaris Diamuk Massa
Aduh! Tak Hanya "Dijual" Rp16 Juta, Bocah SD Juga Dicabuli dan Diancam Dibunuh
ASTAGA! Anak Dicabuli Oknum PNS, Ayahnya Terima Uang Damai Rp16 Juta

Alasan Joko memberitahukan persetubuhan mereka kepada abang korban, karena Joko merasa kesal kepada wanita putus sekolah yang diketahui suka selingkuh dengan pria lain tersebut.

"Saya nekat kasih tahu, karena kesal aku sama dia (DS). Banyak kali cowoknya, waktu kami kenal pun dia dibonceng sama cowok lain," kata Joko di Mapolres Binjai, Kamis (31/3/2016).

Perbuatan mesum pasangan kekasih itu berawal dari berciuman saja, namun nafsu yang sudah sampai ke ubun-ubun, Joko pun mengajak DS ke perladangan ubi tidak jauh dari tempat mereka berciuman.

"Awalnya aku hanya ciuman saja dengan dia (DS). Dia mengajak aku untuk bersetubuh. Jadi ku bawa dia ke ladang ubi. Karena ladang ubi itu memang sering digunakan untuk mesum," katanya dihadapan penyidik PPA Polres Binjai.

Berselang beberapa hari Joko melihat DS jalan dengan cowok lain. Disitu emosi dia memuncak dan langsung memberitahukan aib yang mereka lakukan kepada abang korban.

"Aku emosi. Dia jalan sama cowok lain, aku sms saja abangnya. Maksudku, biar mereka tahu hubungan kami sudah sampai sejauh itu. Aku mau menikahi DS," kata Joko.

Orang tua DS, Suratmi tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan memilih melaporkan ke Polres Binjai dengan no.pol: LP/137/ III / 2016/ SPKT 3 Reskrim.

Setelah memeriksa beberapa saksi dan alat bukti hasil visum dari rumah sakit, polisi pun mengejar pelaku. Alhasil, Joko pun ditangkap saat berada di rumah sakit Kesrem Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto SH yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap tim opsnal Sat Reskrim ketika di rumah sakit Kesrem Binjai.

"Ayah pelaku sedang sakit, dia datang ke rumah sakit untuk menjaga orang tuanya. Disitu anggota menangkapnya. Joko diprasangkakan melanggar Pasal 81, 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," kata Bambang.

Sumur: http://news.okezone.com/read/2016/03...diciduk-polisi

Mulustrasi

Spoiler for :
0
3.3K
58
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan