Kaskus

News

mufidfathulAvatar border
TS
mufidfathul
6 Acara Kampanye di Jakarta Barat tak Berizin: 4 dibubarkan
Jakarta - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jakarta Barat mendata 6 kampanye Pilgub DKI Jakarta yang tidak memiliki izin pada hari ini. Semua kampanye tersebut dilakukan oleh tim pasangan calon.

"Tidak ada pasangan calon yang datang, hanya tim pasangan calon. Di Kembangan ada 3, paslon (nomor urut) 2 (Ahok-Djarot) ada 2 agenda, paslon (nomor urut) 3 (Anies-Sandiaga) ada 1 agenda. Satu di Cengkareng yaitu pasangan nomor 3. Kalideres ada 2, dua-duanya pasangan nomor 3," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi saat dihubungi, Minggu (19/3/2017).

Mendapati acara kampanye tak berizin itu, Puadi mengatakan timnya berupaya untuk menghentikannya. Namun dari 6 kegiatan itu, hanya 4 acara yang bisa dibubarkan.

"Dua agenda tidak bisa kita bubarkan. Satu di Kalideres, tepatnya di Semanan karena pengawas telat datang. Kemudian di Srengseng, Kembangan tim paslon (pasangan calon) nomor dua tidak mau dibubarkan, malah mengancam pengawas," kata Puadi.

Menindaklanjuti agenda yang tidak dibubarkan, panwaslu akan memanggil tim pemenangan. "Nanti kita akan panggil untuk dimintai keterangan," ucap Puadi.

Menurut Puadi, para tim pemenangan itu merasa sudah mendapatkan izin. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan bukti pemberitahuan kepada Panwas atau Panwascam.

"Mereka bilang sudah dengan ranting (partai) ini. Jadinya main lempar-lemparan. Tim relawan (ranting) sudah ajukan ke atas. Versi atasnya bilang sudah di bagian ranting. Namun surat pemberitahuan tidak terima," kata Puadi.

https://news.detik.com/read/2017/03/...n-4-dibubarkan

Panwaslu kurang bergigi...
emoticon-Cape deeehhcdemoticon-Cape d...
0
943
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan