- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Harga e-KTP Yang Seharusnya Rp 4.700 Per Lembar Digelembungkan Menjadi Rp 16.000


TS
everesthome
Harga e-KTP Yang Seharusnya Rp 4.700 Per Lembar Digelembungkan Menjadi Rp 16.000
Harga e-KTP Yang Seharusnya Rp 4.700 Per Lembar Digelembungkan Menjadi Rp 16.000
16/03/2017

Jakarta – Ternyata, pengadaan untuk satu kartu e-KTP hanya seharga Rp 4.700. Akan tetapi, harganya digelembungkan menjadi Rp 16 ribu per satu e-KTP. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Lantas, Tjahjo mengingatkan di saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pengadaan yang nilainya hingga mencapai Rp 6 triliun tersebut. Akan tetapi, hasilnya hanya berubah dari kertas ke plastik saja.
“Intinya yang Pak Presiden sempat marah itu karena indikasinya itu kan nilainya Rp 4.700 per lembar, tapi kan di mark up jadi Rp 16 ribu,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Oleh karena itu, akhirnya proyek e-KTP kini menjadi masalah hukum dan masih terus diselidiki. Tjahjo juga menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan tender ulang untuk blanko pencetakan e-KTP. Sejauh ini, anggaran yang diusulkan untuk per satu kartu e-KTP senilai dibawah Rp 10 ribu.
“Tendernya masih di bawah 10 ribu. Karena 5 tahun ini kan kurs dolar, harga produksi, gitu saja. Memang chipnya masih nyetak di luar negeri,” tutur Tjahjo.
(bimbim – harianindo.com)
Sumber
Itu baru fisik e-KTP nya saja yg di mark-up dari Rp 4.700 jadi Rp 16.000.
Kalau alat perekamannya (komputer, camera, fingerprint scanner dsb) berapa jadinya?
4.700 ke 16.000 aja artinya nilai yang dikurupsi sebesar 70,6 %....... Luarrr biasaaa....
16/03/2017

Jakarta – Ternyata, pengadaan untuk satu kartu e-KTP hanya seharga Rp 4.700. Akan tetapi, harganya digelembungkan menjadi Rp 16 ribu per satu e-KTP. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Lantas, Tjahjo mengingatkan di saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pengadaan yang nilainya hingga mencapai Rp 6 triliun tersebut. Akan tetapi, hasilnya hanya berubah dari kertas ke plastik saja.
“Intinya yang Pak Presiden sempat marah itu karena indikasinya itu kan nilainya Rp 4.700 per lembar, tapi kan di mark up jadi Rp 16 ribu,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Oleh karena itu, akhirnya proyek e-KTP kini menjadi masalah hukum dan masih terus diselidiki. Tjahjo juga menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan tender ulang untuk blanko pencetakan e-KTP. Sejauh ini, anggaran yang diusulkan untuk per satu kartu e-KTP senilai dibawah Rp 10 ribu.
“Tendernya masih di bawah 10 ribu. Karena 5 tahun ini kan kurs dolar, harga produksi, gitu saja. Memang chipnya masih nyetak di luar negeri,” tutur Tjahjo.
(bimbim – harianindo.com)
Sumber
Itu baru fisik e-KTP nya saja yg di mark-up dari Rp 4.700 jadi Rp 16.000.
Kalau alat perekamannya (komputer, camera, fingerprint scanner dsb) berapa jadinya?
4.700 ke 16.000 aja artinya nilai yang dikurupsi sebesar 70,6 %....... Luarrr biasaaa....



nona212 memberi reputasi
1
27K
143


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan