Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersumpah tak pernah menerima satu sen pun duit korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jika terbukti berkhianat, ia menyatakan siap dikutuk oleh Tuhan.
"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima satu sen pun, demi Allah. Kalau saya terbukti menghianati bangsa ini, saya minta kepada seluruh bangsa agar saya dikutuk oleh Allah," kata Gamawan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017.
Gamawan mengaku berdoa agar orang yang memfitnahnya diberi petunjuk. "Tapi kalau saya difitnah, saya minta orang itu diberi petunjuk," ucap dia.
Sumpah Gamawan ini terlontar saat hakim Jhon Halasan Butar Butar bertanya ihwal adanya aliran dana yang masuk ke kantongnya. "Terkait dengan program e-KTP, apakah Anda pernah menerima uang?" ujar hakim Jhon kepada Gamawan.
Nama Gamawan tercantum dalam surat dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irmandan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Ia disebut menerima duit US$ 4,5 juta atau setara dengan Rp 50 miliar.
MAYA AYU PUSPITASARI
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/16/063856542/sidang-e-ktp-gamawan-fauzi-kalau-berkhianat-saya-minta-dikutuk
kutuk kutuk kutuk
