Quote:
Briptu BM, oknum polisi penembak Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember ternyata tidak mengikuti psikotes kepemilikan senjata api.
“Kami sudah cek datanya dan dipastikan anggota Polri pelaku penembakan mahasiswa Jember itu tidak mengikuti psikotes pemegang senpi,” kata Kasubag Psikologi Biro SDM Polda Jatim, Kompol M Mujib Ridwan kepada wartawan, Rabu (15/3/2017).
Selain itu, pistol yang dipakai Briptu BM untuk menewaskan Dedy bukan merupakan senjata dari kepolisian. “Dan senjata yang dipakai itu senjata jaga bukan senjata invetaris yang seharusnya dia pakai,” tambahnya.
Mujib menegaskan, personil yang memegang senjata api harus mendapatkan rekomendasi. Hal itu sudah tertuang dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007.
“Personil pemegang senpi harus mendapatkan dua rekomendasi. Pertama rekomendasi dari psikolog terkait kondisi psikologinya dan kedua rekom dari atasannya atau satuan kerja,” tambah Mujib.
Menurutnya, tes ini bisa menentukan apakah seseorang layak untuk memegang senjata api atau tidak.
“Dalam tes itu, kami periksa kondisi psikologi orangnya yang akan memegang senjata. Apakah dia memenuhi aspek-aspek, di antaranya aspek pencetus dan penghambat, sudah layakkah yang bersangkutan bisa memegang senjata api,” jelasnya.
Hasil tes itu akan ditunjukkan dalam bentuk psikogram apakah personil memenuhi aspek-aspek pemegang senjata api sesuai standar yang telah ditetapkan.
SUMBER
Koq bisa gak ikut psikotes pemegang senjata tapi lolos jadi anggota brimob?
