- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Skandal Korupsi E- KTP sebagai Momentum Reformasi Parpol


TS
alisodikinsotoy
Skandal Korupsi E- KTP sebagai Momentum Reformasi Parpol
Quote:
Tiga Partai Politik (parpol) besar, Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, tak lagi punya moral standing sebagai pilar demokrasi bila terbukti terlibat dalam skandal korupsi e-KTP. Keterlibatan tersebut bukan hanya karena para politisi mereka ikut menjarah duit negara, tetapi juga karena parpol-parpol tersebut sendiri menerima duit korupsi.
Menurut laporan majalah berita mingguan TEMPO edisi terakhir (19 Maret 2017), ada sekitar Rp 150 miliar duit haram masuk ke kas Partai Demokrat dan Golkar. Sementara Rp 80 miliar masuk ke kas PDIP. Angka2 tersebut ada dalam dakwaan Jaksa tipikor yang dibacakan dalam sidang beberapa hari lalu. Belum lagi miliaran rupiah yang masuk ke para politisi ketiga parpol besar tersebut bersama politis dari parpol lain!
Jika dakwaan tersebut terbukti nanti, maka sepatutnya jika parpol itu mendapat sanksi yang berat dari Negara dan masyarakat baik legal, politik dan moral. Pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM) bahwa parpol bisa saja dijatuhi sanksi. Pembubaran jika terbukti melakukan pidana berat seperti korupsi yang merugikan negara dan bangsa.
Presiden Jokowi perlu mengambil jarak terhadap partainya, PDIP, agar tidak dianggap melindungi tipikor. Apalagi salah satu platform politik beliau adalah anti korupsi. Jika perlu, bahkan bisa mundur saja dari PDIP apabila parpol itu menghalangi upaya pembersihan. Presiden Jokowi pasti tetap akan mendapat dukungan rakyat pada 2019 jika PDIP tidak mau menjadi pihak yg mendukung aksi anti korupsi dan pembersihan parpol dari para koruptor di dalamnya. Namun sebaliknya, jika PDIP mendukung upaya tersebut maka niscaya ia juga akan semakin mendapat simpati rakyat Indonesia.
Kita berharap KPK memiliki kekuatan untuk terus melakukan pembongkaran skandal e-KTP dan rakyat juga terus menjaga serta mengawalnya. Pertaruhan besar ada di depan mata, walaupun memang sangat berat bagi KPK tetapi tetap harus kita bela bersama2. Ini adalah momentum bagi reformasi parpol secara fundamental agar tidak menjadi sumber kehancuran NKRI.
Menurut laporan majalah berita mingguan TEMPO edisi terakhir (19 Maret 2017), ada sekitar Rp 150 miliar duit haram masuk ke kas Partai Demokrat dan Golkar. Sementara Rp 80 miliar masuk ke kas PDIP. Angka2 tersebut ada dalam dakwaan Jaksa tipikor yang dibacakan dalam sidang beberapa hari lalu. Belum lagi miliaran rupiah yang masuk ke para politisi ketiga parpol besar tersebut bersama politis dari parpol lain!
Jika dakwaan tersebut terbukti nanti, maka sepatutnya jika parpol itu mendapat sanksi yang berat dari Negara dan masyarakat baik legal, politik dan moral. Pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM) bahwa parpol bisa saja dijatuhi sanksi. Pembubaran jika terbukti melakukan pidana berat seperti korupsi yang merugikan negara dan bangsa.
Presiden Jokowi perlu mengambil jarak terhadap partainya, PDIP, agar tidak dianggap melindungi tipikor. Apalagi salah satu platform politik beliau adalah anti korupsi. Jika perlu, bahkan bisa mundur saja dari PDIP apabila parpol itu menghalangi upaya pembersihan. Presiden Jokowi pasti tetap akan mendapat dukungan rakyat pada 2019 jika PDIP tidak mau menjadi pihak yg mendukung aksi anti korupsi dan pembersihan parpol dari para koruptor di dalamnya. Namun sebaliknya, jika PDIP mendukung upaya tersebut maka niscaya ia juga akan semakin mendapat simpati rakyat Indonesia.
Kita berharap KPK memiliki kekuatan untuk terus melakukan pembongkaran skandal e-KTP dan rakyat juga terus menjaga serta mengawalnya. Pertaruhan besar ada di depan mata, walaupun memang sangat berat bagi KPK tetapi tetap harus kita bela bersama2. Ini adalah momentum bagi reformasi parpol secara fundamental agar tidak menjadi sumber kehancuran NKRI.
Semoga bray... Momentum Bgus 
GO GO KPK

GO GO KPK

Spoiler for :
Ini Opini ANe bray

0
731
Kutip
5
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan