Kaskus

News

finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
Sudah Punya EFIN? Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak
Sudah Punya EFIN? Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak


Apakah Anda sudah punya EFIN (Electronic Filling Identification Number)?Itu lho, nomor unik yang harus Anda miliki untuk melaporkan pajak dengan e-filling. Pelaporan pajak per tahun pajak 2016 harus sudah menggunakan e-filling. Oleh sebab itu Anda harus segera mengurus EFIN.

Sudah Punya EFIN? Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak


Apa Itu EFIN? Cara Mendapatkan EFIN Pajak?

Saat ini salah satu wujud nyata dalam peran serta warga negara dalam pembangunan bangsa adalah dengan taat membayar pajak. Dalam sistem pemungutan pajak ini, maka warga negara yang taat diwajibkan untuk dapat memperhitungkan, membayar serta melaporkan pajak atas penghasilan yang didapat dalam satu tahun pajak tersebut.

Kewajiban perpajakan setiap tahunnya diakhiri dengan mengharuskan wajib pajak (baik pribadi maupun badan usaha) untuk melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan yang harus dilakukan wajib pajak paling lambat akhir bulan Maret tahun berikutnya untuk wajib pajak pribadi dan akhir bulan April tahun berikutnya bagi wajib pajak badan usaha.

Sudah Punya EFIN? Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak


Dengan begitu kita ketahui bahwa meskipun pajak telah dihitung dan dibayarkan oleh mekanisme pemotongan yang dilakukan oleh pihak lain, tetap saja wajib pajak harus tetap melaporkan pajaknya. Setiap tahunnya orang banyak datang dan mengantri di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk melaporkan pajak tahunannya, dengan melihat keadaan seperti ini maka pemerintah menawarkan cara yang lebih mudah dilakukan wajib pajak dalam melaporkan pajak tahunannya yaitu dengan e-Filling.

Pada pelaporan SPT Tahunan tahun 2015 yang dilaporkan di 2016, pemerintah melalui KPP masing-masing sudah banyak menghimbau dan memperkenalkan pelaporan pajak secara online. Hal tersebut terlihat dengan disediakannya bantuan di KPP untuk membantu para wajib pajak dalam melakukan pelaporan secara online malalui e–Filling.

Sudah Punya EFIN? Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak


Sekarang ini pemerintah mewajibkan para wajib pajaknya untuk melaporkan pajaknya secara online saja, karena pelaporan melalui e-Filling dirasa mudah untuk dilakukan, selain itu wajib pajak juga tidak usah repot-repot datang ke KPP dan mengantri panjang serta membuang waktu hanya untuk melaporkan pajak tahunannya. Lagipula pelaporan melalui e-Filling juga dirasa aman dan tidak dapat diakses oleh pihak lain. Namun sebelum pada pengisian SPT Tahunan dengan menggunakan e-Filling, wajib pajak diharuskan untuk mendaftarkannya terlebih dahulu dengan harus memiliki EFIN terlebih dahulu.

Apa itu EFIN Pajak?

EFIN (akronim dari Electronic Filling Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak agar wajib pajak dapat melakukan transaksi online (misalnya: e-Filling). Dengan adanya EFIN, maka wajib pajak pribadi dapat melaporkan SPT Tahunannya secara online serta aman dan rahasia.

Bagaimana cara mendapatkan EFIN untuk Wajib Pajak Pribadi?

#1 Download dan isi formulir EFIN

Quote:


#2 Ajukan formulir EFIN dan dokumen lainnya yang dibutuhkan ke KPP terdekat

Quote:


#3 Aktivasi EFIN yang Telah Didapat

Quote:


Bagaimana cara mendapatkan EFIN untuk Wajib Pajak Badan?

#1 Download dan isi formulir EFIN

Quote:


#2 Ajukan formulir EFIN dan dokumen lainnya yang dibutuhkan ke KPP Terdekat

Quote:


#3 Aktivasi EFIN yang Didapat

Quote:


Jangan Lupa Urus EFIN Pajak, Sebelum Masa Pelaporan Pajak

Quote:


Keunikan Kelola Keuangan Sendiri

Setiap orang mempunyai cara dan keunikan tersendiri dalam memakai dan mengelola uangnya. Hal yang terpenting adalah keuangan yang kita miliki harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Miliki tujuan keuangan dan konsultasikan keuangan Anda kepada perencana keuangan, Anda bisa menghubungi perencanaan keuangan kamiatau download aplikasi kami di Google Play Store.

Sudah Punya EFIN? Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak



Apakah Anda sudah mendapatkan EFIN? Silakan share pengalaman atau pertanyaan Anda di bawah ini, karena perencana keuangan kami akan membantu, terima kasih.
emoticon-Jempolemoticon-Toast


Sumber:
Sudah Punya EFIN? Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak

Baca Juga:
Para Pemilik Bisnis Online, Cek Cara Menghitung Pajak Penghasilan Anda
Pelaporan SPT PPh Pribadi Form 1770, 1770S dan 1770SS
Informasi PPh 21 di Website Resmi Pajak.go.id yang Harusnya Sudah Kamu Ketahui
PTKP Terbaru untuk Tahun Pajak 2016
Tax Amensty atau Pengampunan Pajak di Indonesia


Sudah Punya EFIN? Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak

Tentang Finansialku:
Finansialku.com adalah portal perencanaan keuangan individu dan keluarga. Kunjungi kami di:
Website: Finansialku.com
Facebook: @Finansialku
Twitter: @Finansialku
Google+: +Finansialku
0
13.2K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan