PutraKucinkAvatar border
TS
PutraKucink
Catut Pejabat Poldasu Peras Pengusaha Tambang, Tepuk Tangan tak Mungkin Sebelah


MEDAN, metro24jam.com – Pencatutan nama Wadir Reskrimsus Poldasu untuk memeras pengusaha tambang layak ditelusuri karena indikasi keterlibatan pihak lain.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel diminta segera menelusuri kasus Ramadhan Harahap alias Rama mencatut nama Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), AKBP Maruli Siahaan untuk memeras sejumlah pengusaha tambang.

“Apakah bisa satu tangan bertepuk tangan? Pasti ada sangkut paut dan saling berhubunganya,”
ungkap pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PusHpa) Sumut, Muslim Muis, Minggu (12/3).

Hanya saja, lanjut mantan Wadir LBH Medan, hubungan di antara pelaku dan Wadir Reskrimsus Polda Sumut itu terpaksa terputus guna mengindari jeratan hukum.

Menurut Muslim, setidaknya tim Profesi Dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut harus melakukan pengusutan.

Sebab, jika di antara pelaku dan pejabat Polda Sumut itu memiliki keterkaitan, maka AKBP Maruli Siahaan bisa dianggap melanggar disiplin, karena terindikasi menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan tertentu.

“Memang, tidak mungkin jeruk makan jeruk. Aku yakin Propam selama ini juga pasti memiliki hubungan yang ‘spesial’ juga dengan AKBP Maruli Siahaan.

Sehingga untuk mengusutnya agak sulit dilakukan. Pak Maruli Siahaan cukup dikenal banyak pihak.

Aku tidak yakin jika hanya Propam yang bekerja untuk menelusurinya jika tidak ada pengawasan langsung dari Kapolda Sumut,” terangnya.

Karena itu, sambung Muslim, tersangka dalam kasus itu harus berani menggugat dan melaporkan apa yang dialaminya. “Kalau perlu Polda Sumut digugat saja, kemudian laporkan pidananya,” ucapnya.

Sebelumnya, nama Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan dicatut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Deliserdang, Ramadhan Harahap alias Rama (28) untuk memeras sejumlah pengusaha tambang.

“Tersangka Ramadhan Harahap sudah kita tangkap dan dilakukan penahanan. Dia sudah mencatut nama dan memalsukan tanda tangan saya untuk melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambang,” kata Maruli didampingi Kasubdit IV/Tipiter, AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Jumat (10/3) kemarin.

Menurut Maruli, tersangka Ramadhan Harahap warga Jalan Gambir, Gang Jati, No 2, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari sejumlah pengusaha tambang tanah urug di wilayah Deliserdang dan Medan.

Untuk memuluskan aksinya lantas tersangka mencatut nama Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Maruli dan memalsukan tandatangannya.

Dalam praktiknya, tersangka mendatangi dan menyerahkan surat dari DPC APRI bertandatangan AKBP Maruli Siahaan.
“Dari surat itu, tersangka memperoleh uang dari para pengusaha tambang dengan berfariasi mulai dari Rp6 juta hingga Rp15 juta.

Pengusaha tambang yang memiliki surat itu akan merasa di-back up Maruli Siahaan,” kesalnya.

Dijelaskan Maruli, kasus pencemaran nama baik dan pemalsuan tanda tangan tersebut terungkap setelah seorang pengusaha tambang, Bahagia Surbakti mengkonfirmasi beredarnya surat DPC APRI Nomor: 003/B/APRI/DPC-DS/I/2017 tertanggal 12 Januari 2017 yang ditandatangani Ramadhan Harahap mencatut nama AKBP Maruli Siahaan, yang mengaku sudah menyerahkan uang hingga mencapai Rp 25 juta kepada tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, AKBP Maruli Siahaan dalam kasus itu adalah korban.

Karenanya tim Propam belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor dua di Ditreskrimsus Polda Sumut itu.

“Pak Wadir itu kan korban, jadi apa yang harus ditelusuri lagi dari kejadian itu? Pelakunya juga sudah ditangkap dan ditahan,” kata Rina.

Meski begitu, sambung Rina, tidak tertutup kemungkinan Propam akan melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kebenarannya.

“Nantilah saya lihat dulu perkembangan, ini kan hari minggu jadi perkembangan pemeriksaan saya kurang tau. Kalau memang perlu diperiksa kemungkinan Propam akan memeriksanya,” ujarnya.

Ditangnya mengenai keterkaitan dan apakah tersangka dan AKBP Maruli Siahaan sudah saling mengenal selama ini, Rina enggan berkomentar.

“Saya tidak tau ya, kalaupun ada informasi tentang hubungan di antara mereka (AKBP Maruli Siahaan dan Ramadhan Harahap alias Rama) saya kurang tau.

Dan kalau ada tudingan pelaku tidak mungkin berbuat senekat itu jika tanpa restu AKBP Maruli Siahaan saya juga tidak tau ya. Besok saja tanyakan lagi,” tutupnya.(ari)


balada ormas preman sumut

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tes pengetahuan umum warga sumut :

Siapakah beking ormas preman IPK ? emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh PutraKucink 13-03-2017 10:05
0
1.9K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan