Kaskus

News

renewsidAvatar border
TS
renewsid
TSK Korupsi E-KTP Lebih dari Dua Orang, Sebentar Lagi Bertambah
TSK Korupsi E-KTP Lebih dari Dua Orang, Sebentar Lagi Bertambah

Jakarta, Renews.ID –
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik akan bertambah. Saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, dan bekas Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto.

“Kalau keru‎gian negaranya Rp2,3 triliun, dan bukan hanya dua orang itu yang bertanggung jawab, sebentar lagi mungkin ada gelar perkara, ada nambah orang (tersangka),” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa KPK pada sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pekan lalu, disebutkan ada 37 nama, termasuk anggota Komisi II DPR yang diduga mendapatkan jatah dari proyek.

Saat ini, KPK masih mendalami keterangan para saksi.

“Ya, nanti diikuti saja proses pengadilan. KPK kan informasinya banyak sekali. Jadi yang saya tekankan informasi yang dari pak Nazaruddin hanya satu, padahal kita periksa 274 saksi. Dan kami kerjasama dengan banyak lembaga termasuk PPATK, termasuk ‎beberapa instansi penegak hukum di luar negeri,” kata Agus.

Uang proyek yang sudah dibagi-bagi, sebagian kecil sudah dikembalikan ke KPK oleh sebagian saksi.

“Kan yang dikembalikan hanya‎ Rp30 miliar, yang Rp220 miliar kan kami menyita.Yang disita, nanti menunggu proses pengadilan itu uang siapa,” katanya.

Nilai total proyek mencapai Rp5,9 triliun. Proyek tersebut telah merugikan negara Rp2,3 triliun

Baca juga berita Korupsi E-KTP

TSK Korupsi E-KTP Lebih dari Dua Orang, Sebentar Lagi BertambahGamawan Fauzi: Saya Tidak Terima Uang E-KTP Satu Sen Pun

TSK Korupsi E-KTP Lebih dari Dua Orang, Sebentar Lagi BertambahAndi Narogong, pengatur bancakan fulus e-KTP

TSK Korupsi E-KTP Lebih dari Dua Orang, Sebentar Lagi BertambahDisebut Terima Uang Rp 300 Juta Kasus e-KTP, Ketum Srikandi Hanura Siap Dipanggil KPK
Diubah oleh renewsid 13-03-2017 18:33
0
975
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan