kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Jokowi: Kasus e-KTP Problem Besar, Harus Diproses dengan Benar!
Jakarta - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus proyek KTP elektronik (e-KTP). Jokowi mengatakan kasus tersebut merupakan masalah besar yang harus diproses dengan benar.

"e-KTP ini memang problem besar," kata Jokowi saat ditemui wartawan usai dirinya meninjau pameran IFEX 2017 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Jokowi mengatakan, jika proyek e-KTP tersebut dijalankan dengan benar, maka banyak permasalahan yang bisa diselesaikan. Termasuk dalam urusan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Sebetulnya kalau e-KTP ini jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali masalah. Misal, urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankan, perpajakan, urusan pilkada. Semuanya kalau sistem yang kita bangun benar, ini sudah rampung," kata Jokowi.

Namun sayang, semua menjadi bermasalah ketika proyek ini tidak dijalankan dengan benar. Untuk itu, Jokowi meminta agar KPK bisa memproses kasus ini dengan benar dan tuntas.

"Sekarang menjadi bubrah semua gara-gara anggaran dikorup. Jadi saya ingin ini diproses yang benar, dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," kata Jokowi.
(jor/tor)

https://news.detik.com/berita/d-3444...s-dengan-benar

Kebo & pangeran menjangan kecipratan gak nih emoticon-Roll Eyes (Sarcastic)

Berikut ini kesepakatan antara Andi Narogong, Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin, seperti tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK:

a. Sebesar 51 persen atau sejumlah Rp 2.662.000.000.000 dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek
b. Sedangkan sisanya, sebesar 49 persen atau sejumlah 2.558.000.000.000, akan dibagi-bagikan kepada:
- Beberapa pejabat Kemendagri, termasuk para terdakwa, sebesar 7 persen atau sejumlah Rp 365.400.000.000
- Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp 261.000.000.000
- Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000
- Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000
- Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen atau sejumlah Rp 783.000.000.000

https://news.detik.com/berita/d-3442549/korupsi-e-ktp-jaksa-akan-hadirkan-133-saksi-termasuk-setya-novanto
Diubah oleh kurt.cob41n 11-03-2017 06:09
0
1.9K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan