Quote:
WARTA KOTA, KEMAYORAN -- Skandal mega korupsi proyek pengadaan E-KTP disinyalir melibatkan banyak elit politik dI Komisi II DPR RI periode 2009-2014 yang menerima aliran dana .
Sebelumnya disebutkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga diduga menerima sejumlah uang dari upaya pengembungan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Hal tersebut dikarenakan saat itu
Ahok merupakan salah satu anggota Komisi II DPR RI.
Kendati demikian, berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang perdana perkara korupsi KTP Elektronik, tidak nampak nama Ahok dalam daftar sejumlah pejabat yang menerima aliran dana
"Setau saya namanya (Ahok) tidak ada yah," ucap JPU KPK, Irene Putrie di Pengadilan Tipikior, Kamis (9/3/2017).
Penasihat hukum mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, yakni Susilo Ariwibowo juga menyatakan hal yang serupa.
"Tadi ada tidak? (di dakwaan), saya kira tidak ada (nama Ahok )," ucap Soesilo.
Skandal mega proyek E-KTP disebutkan oleh jaksa banyak menyeret nama-nama pejabat negeri seperti Setya Novanto, Yasonna Laoly, Gamawan Fauzi beserta Ganjar Pranowo.
Selain masih banyak lagi nama-nama yang mayoritas pada saat itu menduduki kursi parlemen di Komisi II DPR RI.