Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Duit e-KTP Ngalir ke Kemendagri, Kemenkeu, BPK, Hingga Bappenas
Duit e-KTP Ngalir ke Kemendagri, Kemenkeu, BPK, Hingga Bappenas
Jakarta, GATRAnews - Uang ijon anggaran proyek e-KTP bukan hanya ke DPR, tetapi juga mengalir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretariat Komisi II DPR, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal itu terungkap dari dakwaan jaksa penuntut umum KPK, yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut jaksa Eva Yustisiana, dalam dakwaan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, di Jakarta, terdakwa Irman sekitar November-Desember 2012 memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di atas.Uang pelicin terkait pengusualan dan pembahasan penambahan anggaran penerapan e-KTP tahun 2013, penerimanya adalah:1. Wulung, Auditor BPK sejumlah Rp 80 juta. Dia merupakan pemeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil dan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan uang pada Ditjen Dukcapil 2010 setelah menerima uang.2. Staf Sekrertariat Komisi II DPR yang diberikan Sugiharto melalui Dwi Satuti Lilik sejumlah Rp 25 juta.3. Ani Maryanti, Koordinator Wilayah (Korwil) II sosialisais dan supervisi e-KTP sejumlah Rp 50 juta untuk diberikan kepada 5 orang korwil masing-masing Rp 10 juta.4. Heru Basuki, Kasubdit Pelayanan Informasi Direktorat PIAK sejumlah Rp 40 juta.5.Asniwarti, staf pada Ditjen Anggaran Kemenkeu Rp 60 juta.6. Staf Biro Perencanaan Kemendagri melalui Winsnu Wibowo dan Suparmanto sejumlah Rp 40 juta.7. Drajat Wisnu Setyawan Rp 25 juta.8. Wisnu Wibowo, Kepala Bagian Perencanaan Kemendagri Rp 30 juta.9. Husni Fahmi Rp 30 juta.10. Ruddy Indrato Raden, Ketua Panitia Pemeriksa dan Penerima Hasil Pengadaan Rp 30 juta.11. Junaidi, Bendahara Pembantu Proyek Rp 30 juta.12. Didik Supriyanto, Sataf Setditjen Dukcapil Rp 10 juta.13.Bistok Simbolon, Deputi Bidang Politik dan Keamanan pada Sekretariat Kabinet Rp 30 juta untuk pengambilan SK kenaikan pangkat terdakwa Irman.Setelah ada pemberian-pemberian kepada pihak-pihak di atas, DPR menyetujui APBN 2013 yang di dalamnya menampung tambahan anggaran untuk pengembangan Sistem Administrasi Negara Kependudukan (SAK) terpadu senilai Rp 1.492.624.798.000.

Reporter: Iwan SutiawanEditor: Tian Arief

Sumber : http://www.gatra.com/fokus-berita/24...ingga-bappenas

---


- Duit e-KTP Ngalir ke Kemendagri, Kemenkeu, BPK, Hingga Bappenas Komisi II Bagi-bagi Duit Rp 5 Milyar dari e-KTP
0
1.2K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan