- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Negara rugi besar, koruptor cuma mengganti 23%


TS
db84x2
Negara rugi besar, koruptor cuma mengganti 23%

MARI... | Ya, marilabh mari lakukan korupsi. Tunggu apa lagi? Hukumanya ringan, tak sebanding duit colongan. Korupsilah segede mungkin agar tak jatuh rudin.
Pilih mana: bayar denda atau bui? Sebagian terpidana kasus korupsi lebih memilih subsider kurungan ketimbang bayar denda. Dalam vonis tindak pidana korupsi (tipikor), denda adalah hukuman tambahan.
Selama 2016, ada 346 pelaku tipikor yang didenda sampai Rp50 juta. Angka sekian termasuk denda minimal.
Ada pula denda yang besarannya di atas itu, yakni Rp150 juta hingga Rp200 juta. Tahun lalu kisaran angka itu diganjarkan kepada 100 pelaku.
Belum jelas apakah di antara pemilih kurungan itu ada juga pelaku tipikor kelas jumbo. Laporan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menyebutkan pilihan tadi, tak mengungkapkan alasan terpidana penyuka sel yang ogah bayar denda.
Seperti subjudul laporan ICW -- "Vonis Tanpa Menjerakan Koruptor" -- kesimpulannya memang suram. Rata-rata vonis tipikor tahun 2016 hanya dua tahun dua bulan.
Begitulah, penanganan tindak pidana korupsi belum menggirangkan kaum antikorupsi -- entah kalau bagi pencinta korupsi.
Ringkasan babak kisah "Memenjarakan tak Menjerakan maupun Menjarangkan" ada dalam infografik.
Untuk data seputar korupsi yang dimiliki Beritagar.id, sila simak Lokadata.
Sumur
Memang luar biasa prestasi petugas partai




Diubah oleh db84x2 08-03-2017 21:53


bukan.bomat memberi reputasi
1
940
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan