- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPR dinilai lembaga terkorup, Fadli Zon bilang anggarannya kecil
TS
seamono
DPR dinilai lembaga terkorup, Fadli Zon bilang anggarannya kecil
Quote:
Quote:
Merdeka.com - Transparency International kembali meluncurkan Global Corruption Barometer (GCB). Hasilnya, lembaga legislatif baik di tingkat pusat (DPR) maupun daerah (DPRD) dicap sebagai lembaga paling korup dalam tiga tahun terakhir.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, TII seharusnya memeriksa lembaga dengan anggaran terbanyak yakni pemerintah. Sebab, porsi anggaran yang dialokasikan kepada DPR tergolong kecil.
"Kalau dilihat dari porsi anggaran DPR ini kan yang paling kecil sebetulnya menggunakan anggaran APBN hanya 0,01 atau 0,02 persen dari total APBN. Jadi kalau mau diperiksa, periksalah pengguna anggaran terbanyak," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).
Fadli mempertanyakan, metode dan sumber survei yang dilakukan TII apakah hanya mengambil informasi dari media massa atau melakukan investigasi secara langsung terhadap kinerja DPR.
"Saya belum lihat juga sejauh mana, bagaimana dia melakukan survei apakah dia hanya melalui berita-berita yamg ada di media atau memang melakukan satu proses investigasi sampai sistem dan mekanisme yang ada di dalam lembaga-lembaga tersebut," terangnya.
Untuk itu, kata Fadli, TII sebaiknya menggali dugaan praktik korupsi di lembaga-lembaga eksekutif dengan anggaran yang besar ketimbang DPR.
"Jadi kalau kita mau menggali lebih seperti yang saya katakan tadi potensi terbesar adalah di lembaga yang memiliki anggaran yang besar yaitu di eskekutif bukan legislatif," tegas Fadli.
Apalagi, menurut Fadli, DPR tidak bisa ikut dalam satuan III pembahasan anggaran negara. Sehingga, pemerintah adalah satu-satunya pihak yang mengetahui penggunaan anggaran.
"Ya kita sudah tidak lagi ikut di dalam proses satuan 3 ya. Jadi kita hanya memberikan balk gitu kepada pihak Pemerintah sebagai pengguna anggaran. Kita tidak tahu lagi penggunaan anggaran dari pemerintah secara detil," pungkasnya.
Transparency International kembali meluncurkan Global Corruption Barometer (GCB). GCB merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di masing-masing negara. Hasilnya, ada sejumlah lembaga di Indonesia yang tingkat praktik korupsinya cukup tinggi.
"Dalam konteks Indonesia, korupsi masih meningkat, dengan lembaga-lembaga pemerintahan seperti DPR, DPRD, birokrasi, sektor pajak dan polisi dipersepsikan sebagai lembaga yang korup," ungkap Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia, Dadang Trisasongko, demikian dilansir dari situs [url=http://www.ti.or.id,]www.ti.or.id,[/url] Rabu (8/3).
Di Indonesia, kata dia, survei dilakukan terhadap 1000 responden yang tersebar secara proporsional di 31 provinsi. Responden diwawancara pada medio 26 April 27 Juni 2016 dengan batasan pada pengalaman dan pengetahuan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
Hasil dari GCB 2017 memberikan gambaran bahwa korupsi masih terjadi dalam sektor layanan publik yang diselenggarakan negara. Ketika berinteraksi dengan layanan publik, lebih dari sepertiga masyarakat harus membayar suap. Polisi adalah layanan publik dengan suap tertinggi, diikuti dengan sektor administrasi dan kependudukan.
Dibandingkan dengan negara-negara Asia Pasifik lainnya, masyarakat di Indonesia paling positif menilai upaya pemerintah melawan korupsi. Lebih dari setengah responden mengatakan pemerintah bekerja lebih baik untuk memberantas korupsi. Selama tiga tahun terakhir, pengalaman masyarakat dengan layanan publik menunjukkan perbaikan.
"Pemerintah harus lebih serius membangun tata kelola yang tidak rentan korupsi, serta memastikan masyarakat dapat aktif mengawasi," kata Dadang Trisasongko.
Namun tidak demikian dengan lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Tingkat korupsi di lembaga legislatif masih dinilai tinggi, penilaian ini konsisten menempatkan legislatif sebagai lembaga paling korup, setidaknya selama tiga tahun terakhir.
Hal ini bisa disebabkan 2 (dua) hal, pertama, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif di daerah (DPRD) dan pusat (DPR RI). Kedua, kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya (legislasi, anggaran, pengawasan) maupun kinerja pemberantasan korupsi di internalnya tidak maksimal. Bahkan dalam perkembangan terakhir DPR justru getol merevisi UU KPK. [rnd]
Quote:
0
2.9K
Kutip
37
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan