- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kader PKS Bantah Terima Uang Suap E-KTP


TS
syafiq.ibrahim
Kader PKS Bantah Terima Uang Suap E-KTP
Quote:
VIVA.co.id – Dua kader Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan mantan anggota DPR membantah menjadi penerima uang suap terkait proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP.
Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan dua kader PKS itu masing-masing berinisial AP dan GS. Keduanya mengklarifikasi isu menerima dana e-KTP tersebut kepada DPP PKS.
“Mereka katakan sih tidak, itu tidak benar," ujar Sohibul di DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 5 Maret 2017.
Namun, menurut Sohibul, DPP akan menindak jika proses hukum yang saat ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan sebaliknya. Sohibul belum mau mengungkapkan jenis penindakan yang dilakukan PKS nantinya.
"Belum apa-apa, baru namanya dicantumkan (sebagai penerima dana), masa sudah mau diberi sanksi?" ujar Sohibul.
Politikus kelahiran Tasikmalaya itu menegaskan, dukungan PKS kepada KPK untuk mengusut kasus yang dugaan kerugian negara sangat besar.
"Dari anggaran 6 sekian triliun rupiah, itu (potensi kerugian) mencapai 2 triliun rupiah. Artinya, itu lebih dari 30 persen. Saya kira, ini harus diproses," ujar Sohibul.
sumur pks
Ada Anggota DPR Belum Kembalikan Uang Korupsi E-KTP
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih banyak pihak penerima uang korupsi e-KTP dalam jumlah besar, namun belum juga kooperatif untuk mengembalikannya ke KPK. Padahal, kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya telah berkali-kali mengingatkan dan mengimbau terkait pengembalian 'uang haram' tersebut.
"Ada pihak yang diduga ikut menerima uang berjumlah besar (e-KTP) dan tidak kooperatif," kata Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2017.
Febri menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti keterlibatan pihak penerima aliran dana e-KTP ini. Dengan sikap yang tidak koperatif tersebut, Febri memastikan KPK akan memberatkan pihak itu.
"Kami miliki bukti-bukti itu. Kami akan pertimbangkan perkara itu lebih lanjut akan mengarah ke mana," ujar Febri.
Selain pihak yang tidak kooperatif, Febri mengakui terdapat 14 orang, yang sebagiannya merupakan anggota DPR yang kooperatif. Bukan cuma mengembalikan uang yang mereka terima, belasan orang ini pun memberi informasi kepada penyidik dalam mengusut kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Namun, Febri enggan menyebut siapa saja oknum-oknum itu.
Yang jelas, lanjut Febri, dengan menyerahkan uang, 14 orang ini mengakui telah menerima aliran dana proyek e-KTP. Meski begitu, hingga saat ini KPK belum menjerat para penerima aliran dana, baik yang kooperatif maupun yang tidak. Itu lantaran mereka menunggu fakta-fakta yang muncul di persidangan.
"Kami menunggu dulu fakta persidangan," ujarnya.
Penegak hukum kepada VIVA.co.id sendiri mengatakan bahwa banyak nama dewan yang turut menerima uang megakorupsi ini. Beberapa nama besar yang turut terlibat antara lain:
1. Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng senilai US$1,4 juta (Rp18,6 miliar).
2. Mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari Partai Demokrat Mirwan Amir senilai US$1,2 juta (Rp16 miliar).
3. Mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari PDI-P, Olly Dondokambey senilai US$1,2 juta (Rp16 miliar).
4. Mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari PKS, Tamsil Linrung sebesar US$700 ribu (Rp9,3 miliar).
5. Mantan Anggota Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa senilai US$Rp 1 juta (Rp13,3 miliar).
pks terguncang
tak ada partai yang tak kena, yang ada partai munafiqun

mayatnya disholatinn gak ya

0
3.3K
Kutip
52
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan