Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adoekaAvatar border
TS
adoeka
Polisi Buka Kotak Suplemen Kesehatan Pendeta Saat Lakukan Kring Serse, Ternyata


Satreskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan IS (36), seorang pendeta yang kedapatan membawa sabu saat melakukan Kring Serse di Jalan Banyu Urip, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut keterangan dari Kapolsek Tegalsari, Kom Pol Noerijanto, IS sehari-hari bekerja sebagai pendeta di wilayah Surabaya Barat.
"IS adalah seorang pendeta yang masih aktif di Surabaya bagian barat," ujar Noerijanto, Selasa (7/3/2017).

IS kedapatan membawa plastik klip berisi sabu seberat 51,82 gram yang dimasukkan ke dalam kotak bekas suplemen kesehatan yang ditemukan di dalam tasnya.

"IS menaruh sabu di dalam plastik klip, lalu dimasukkan ke dalam kotak suplemen kesehatan," imbuh Noerijanto.

IS mengaku jika sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya.

Akibat perbuatannya, IS dijerat Pasal 114 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

http://jatim.tribunnews.com/2017/03/...ata-ini-isinya

kenapa IS yang sudah mengaku narkobanya bukan miliknya tapi milik temennya tetap dijerat Pasal 114 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara?? dimana keadilan emoticon-Hansip
0
3.4K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan