- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Aiptu Sumantri Jadi Bandar Narkoba, Terancam Dipecat Tidak Hormat


TS
utangcahyono86
Polisi Aiptu Sumantri Jadi Bandar Narkoba, Terancam Dipecat Tidak Hormat
POJOKSATU.id, MAKASSAR – Oknum polisi Aiptu Sumantri Ilham (51) mencoreng wajah Polri. Setum Polda Sulsel itu ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu sabu.
Aiptu Sumantri ditangkap di rumahnya di Bantaeng Sulsel. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar juga ditemukan di rumahnya.
Kini, warga BTN Labandu Blok C No 8, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, itu telah ditahan dan terancam dipecat tidak hormat.
Aiptu Sumantri diduga merupakan bandar dan pengedar sabu di wilayah Kabupaten Bantaeng. Dalam sindikat sabu itu, Aiptu Sumantri diduga bekerja bersama istrinya, Muhlianty alias Nining alia Bunda binti H Upa Dg Kulle (34).
Bukannya menjauhkan istri dari tindak kejahatan, Aiptu Sumantri malah bekerja sama dalam sindikat narkoba jenis sabu di wilayah Selatan, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan dan penangkapan Aiptu Sumantri pada Rabu (1/3) dipimpin langsung Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan bersama anggota Polres Bantaeng dengan melibatkan kepala desa setempat dan babinsa Kodim Bantaeng sebagai saksi.
Dalam penggerebekan itu, polisi tak hanya menangkap Aiptu Sumantri bersama Bunda, tapi juga 4 orang lainnya. Mereka masing-masing Armin bin Abdullah (37), warga Kampung Bisampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng; Anwar bin Rahim (34), alamat Kampung Bungung Bambang Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bisappu.
Polisi juga menangkap Hasri bin H Ambo (32), warga Kampung Bungung Bambang Sasayya dan Hilman bin Nusu Dg Raga (72), warga Jalan Mangga, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng.
http://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2017/03/03/polisi-aiptu-sumantri-jadi-bandar-narkoba-terancam-dipecat-tidak-hormat/
ngecrot...ngecrot...ngecrot 86
ngecrot ngecrot ngecrot 86
Aiptu Sumantri ditangkap di rumahnya di Bantaeng Sulsel. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar juga ditemukan di rumahnya.
Kini, warga BTN Labandu Blok C No 8, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, itu telah ditahan dan terancam dipecat tidak hormat.
Aiptu Sumantri diduga merupakan bandar dan pengedar sabu di wilayah Kabupaten Bantaeng. Dalam sindikat sabu itu, Aiptu Sumantri diduga bekerja bersama istrinya, Muhlianty alias Nining alia Bunda binti H Upa Dg Kulle (34).
Bukannya menjauhkan istri dari tindak kejahatan, Aiptu Sumantri malah bekerja sama dalam sindikat narkoba jenis sabu di wilayah Selatan, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan dan penangkapan Aiptu Sumantri pada Rabu (1/3) dipimpin langsung Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan bersama anggota Polres Bantaeng dengan melibatkan kepala desa setempat dan babinsa Kodim Bantaeng sebagai saksi.
Dalam penggerebekan itu, polisi tak hanya menangkap Aiptu Sumantri bersama Bunda, tapi juga 4 orang lainnya. Mereka masing-masing Armin bin Abdullah (37), warga Kampung Bisampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng; Anwar bin Rahim (34), alamat Kampung Bungung Bambang Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bisappu.
Polisi juga menangkap Hasri bin H Ambo (32), warga Kampung Bungung Bambang Sasayya dan Hilman bin Nusu Dg Raga (72), warga Jalan Mangga, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng.
http://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2017/03/03/polisi-aiptu-sumantri-jadi-bandar-narkoba-terancam-dipecat-tidak-hormat/
ngecrot...ngecrot...ngecrot 86
ngecrot ngecrot ngecrot 86
0
708
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan