- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bejadnya Pak Haji Ini, Anak Yatim Piatu Disetubuhi Hingga Tujuh Kali


TS
wellthatshit
Bejadnya Pak Haji Ini, Anak Yatim Piatu Disetubuhi Hingga Tujuh Kali
Quote:
Entah apa yang ada di dalam benak haji Ha (75), warga Desa Tuik, Kabupaten Bangka Barat ini seolah-olah pikiran kakek ini sudah dirasuki setan.
Mirisnya lagi Ha yang dikenal di kampung sebagai seorang pengurus mesjid di desa setempat justru diduga telah menodai seorang anak di bawah umur.
Kejadian perbuatan tak senonoh Ha itu akhirnya pun tercium oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bangka Belitung (KPAD Babel), oleh karena itu baru-baru ini komisioner KPAD Provinsi Babel, Biar M Yamin (komisioner Anak Berkebutuhan Khusus/ABH) berkunjung ke kediaman korban sebut saja, Melati (9) warga Desa Kelapa.
Saat kunjungan hari itu, Biar M Yamin langsung didampingi Kepala desa (Kades) Tuik, Derajat.
Dalam kesempatan itu komisioner KPAD Provinsi Babel menyempatkan diri berdialog langsung dengan korban (Melati) termasuk keluarga korban terkait kejadian yang menimpah diri anak di bawah umur itu.
Dituturkan oleh keluarga korban jika kejadian Melati diduga telah dinodai oleh seorang pengurus mesjid atau haji Ha tersebut terjadi bulan Pebruari 2017.
"Menurut keterangan pihak keluarga korban (Melati--red) di bulan Pebruari 2017 lalu kejadiannya yakni korban disetubuhi oleh haji Ha dan pelaku ini diduga salah seorang pengurus mesjid di kecamatan sini (Kelapa--red)," kata Biar M Yamin mencoba menceritakan kronologis kejadian kepada bangkapos.com, Jumat (3/3/2017),
Lebih lanjut diceritakan kembali oleh Biar M Yamin terkait kejadian yang menimpah korban (Melati), hal itu berawal kabar jika istri haji Ha saat ini sedang menderita penyakit struk. Kondisi penyakit yang diderita istri haji Ha terbilang cukup lama yakni hampir 5 tahun.
"Pelaku (haji Ha--red) dalam menjalankan aksinya korban diming-imingi sejumlah uang dengan maksud dapat menyalurkan hasrat bejatnya itu," terang Biar.
Lantaran korban (Melati) merupakan ABH (anak berkebutuhan khusus) diduga tak mampu diperdayai oleh pelaku, akhirnya kegadisan Melati pun diduga berhasil dinodai oleh haji Ha yang dikenal juga sebagai mu'adzin (penyuara azan) mesjid di kampung tersebut.
Perbuatan amoral haji Ha itu diduga telah berlangsung sebanyak 7 kali terhadap korban, namun sayangnya korban justru tak melaporkan kejadian yang telah terjadi lantaran korban (Melati) berstatus sebagai anak yatim piatu itu menurut Biar karena takut.
Namun akhirnya sepandai-pandai tupai melompat akhirnya terjatuh juga, begitu pula perbuatan tak senonoh dilakukan haji Ha akhirnya pun diketahui oleh warga, saat kejadian dilakukan pelaku di sebuah kawasan persawahan desa setempat alias tertangkap basah oleh warga.
Tak pelak haji Ha (pelaku) pun saat ini mesti berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga telah menodai anak di bawah umur (ABH).
Bahkan menurut Biar pihaknya pun sempat pula mendatangi penyidik Polres Bangka Barat yang menangani perkara tersebut sekalian meminta penjelasan lengkap terkait kasus dugaan tindak pencabulan terhadap ABH.
"Menurut keterangan penyidik Polres Bangka Barat sebelum melakukan perbuatan tak senonoh pelaku mengiming-imingi dengan sejumlah uang kepada korban (Melati--red)," jelasnya.
http://bangka.tribunnews.com/2017/03...gga-tujuh-kali
Mirisnya lagi Ha yang dikenal di kampung sebagai seorang pengurus mesjid di desa setempat justru diduga telah menodai seorang anak di bawah umur.
Kejadian perbuatan tak senonoh Ha itu akhirnya pun tercium oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bangka Belitung (KPAD Babel), oleh karena itu baru-baru ini komisioner KPAD Provinsi Babel, Biar M Yamin (komisioner Anak Berkebutuhan Khusus/ABH) berkunjung ke kediaman korban sebut saja, Melati (9) warga Desa Kelapa.
Saat kunjungan hari itu, Biar M Yamin langsung didampingi Kepala desa (Kades) Tuik, Derajat.
Dalam kesempatan itu komisioner KPAD Provinsi Babel menyempatkan diri berdialog langsung dengan korban (Melati) termasuk keluarga korban terkait kejadian yang menimpah diri anak di bawah umur itu.
Dituturkan oleh keluarga korban jika kejadian Melati diduga telah dinodai oleh seorang pengurus mesjid atau haji Ha tersebut terjadi bulan Pebruari 2017.
"Menurut keterangan pihak keluarga korban (Melati--red) di bulan Pebruari 2017 lalu kejadiannya yakni korban disetubuhi oleh haji Ha dan pelaku ini diduga salah seorang pengurus mesjid di kecamatan sini (Kelapa--red)," kata Biar M Yamin mencoba menceritakan kronologis kejadian kepada bangkapos.com, Jumat (3/3/2017),
Lebih lanjut diceritakan kembali oleh Biar M Yamin terkait kejadian yang menimpah korban (Melati), hal itu berawal kabar jika istri haji Ha saat ini sedang menderita penyakit struk. Kondisi penyakit yang diderita istri haji Ha terbilang cukup lama yakni hampir 5 tahun.
"Pelaku (haji Ha--red) dalam menjalankan aksinya korban diming-imingi sejumlah uang dengan maksud dapat menyalurkan hasrat bejatnya itu," terang Biar.
Lantaran korban (Melati) merupakan ABH (anak berkebutuhan khusus) diduga tak mampu diperdayai oleh pelaku, akhirnya kegadisan Melati pun diduga berhasil dinodai oleh haji Ha yang dikenal juga sebagai mu'adzin (penyuara azan) mesjid di kampung tersebut.
Perbuatan amoral haji Ha itu diduga telah berlangsung sebanyak 7 kali terhadap korban, namun sayangnya korban justru tak melaporkan kejadian yang telah terjadi lantaran korban (Melati) berstatus sebagai anak yatim piatu itu menurut Biar karena takut.
Namun akhirnya sepandai-pandai tupai melompat akhirnya terjatuh juga, begitu pula perbuatan tak senonoh dilakukan haji Ha akhirnya pun diketahui oleh warga, saat kejadian dilakukan pelaku di sebuah kawasan persawahan desa setempat alias tertangkap basah oleh warga.
Tak pelak haji Ha (pelaku) pun saat ini mesti berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga telah menodai anak di bawah umur (ABH).
Bahkan menurut Biar pihaknya pun sempat pula mendatangi penyidik Polres Bangka Barat yang menangani perkara tersebut sekalian meminta penjelasan lengkap terkait kasus dugaan tindak pencabulan terhadap ABH.
"Menurut keterangan penyidik Polres Bangka Barat sebelum melakukan perbuatan tak senonoh pelaku mengiming-imingi dengan sejumlah uang kepada korban (Melati--red)," jelasnya.
http://bangka.tribunnews.com/2017/03...gga-tujuh-kali
terlalu ente pak haji




tien212700 memberi reputasi
1
6.4K
Kutip
54
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan