- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Rusun Mengeluh Tarif Air Bersih Dimanipulasi
TS
kurt.cob41n
Warga Rusun Mengeluh Tarif Air Bersih Dimanipulasi
Tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dugaan adanya permainan tarif penyaluran air bersih di rumah susun (rusun) dibenarkan para penghuni rusun.
Tulus, 35, salah satu penghuni Rusunami Tanah Abang, Jalan Kebon Kacang 41, Jakarta Pusat, mengaku setiap bulannya dikutip Rp60 ribu oleh pengelola rusun untuk pembayaran iuran air bersih. Padahal, saat membayar resmi ke PDAM, ia hanya dikutip Rp20 ribuan per bulan.
"Semua penghuni rata-rata bayar Rp60 ribu per bulan. Sebelumnya, waktu bayar resmi ke PDAM, saya bayar cuma Rp20 ribuan. Sekarang jadi enggak jelas perinciannya," cerita Tulus yang menghuni lantai tiga Rusunami Tanah Abang, kemarin.
Di rusun milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, penghuni telah dipatok biaya pemakai-an air bersih oleh pengelola rusun. Padahal sebelumnya pembayaran air bersih bergantung pada angka yang tertera pada meteran PDAM.
Beberapa tahun terakhir ini, lanjut Tulus, iuran pemakaian air bersih dikumpulkan secara kolektif oleh petugas yang mengatasnamakan pengurus RT/RW. Pengurus lingkungan hanya menyertakan selembar catatan nama penghuni tiap bulannya.
"Yang menagih biasanya Ibu RT (istri ketua)," ujarnya.
Seusai membayar, para penghuni pun tak mendapatkan bukti pembayaran yang menjadi hak mereka. Tulus menduga slip pembayaran sengaja disimpan pengurus RT/RW sehingga warga tak mengetahui perincian pemakaian mereka setiap bulan.
"Tiap bulan kita harus bayar ke pengurus RT/RW meski enggak dapat slip pembayaran. Mau enggak mau, ya tetap harus bayar ke mereka. Daripada air kita nanti diputus, malah enggak punya air," keluhnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengelola rusun untuk menanyakan adanya pungutan tak wajar itu.
Secara tidak langsung, ia mengutarakan telah terjadi kutipan yang tidak sesuai dengan aturan berlaku dari Pemprov DKI Jakarta.
"Tarif air bersih itu ada kriterianya. Harusnya yang tinggal di rusun ada subsidi. Mau kita tanya dasarnya apa kutipan itu," kata Arifin.
Aturan baru
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak menampik perihal harga penggunaan air bersih perpipaan di DKI Jakarta kerap jadi mainan para oknum. Akibatnya, pemerintah daerah harus menombok hingga Rp2 miliar per tahun untuk menutupi bolong-bolong yang ada.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuai-an Tarif Otomatis Air Minum, ada dua kriteria penentuan tarif air bersih untuk rusun.
Pertama, rusun sangat sederhana berada di kelompok pelanggan II dengan tarif air 0-20 meter kubik sebesar Rp1.050. Kedua, pemakaian di atas 20 meter kubik akan dikenai tarif Rp1.575 per meter kubik.
Lalu rusun sederhana berada di kelompok pelanggan air bersih IIIA. Di kelompok itu, tarif air yang dikenakan progresif, yaitu pemakaian 0-10 meter kubik sebesar Rp3.550 per meter kubik, 11-20 meter sebesar Rp4.700 per meter kubik, dan di atas 20 meter kubik sebesar Rp5.500 per meter kubik.
"Rusun yang bawah itu tarifnya Rp1.050 per meter kubik," katanya.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuat aturan baru terkait dengan tarif penggunaan air bersih di rusun. Nantinya, semua kelas rusun akan dikenai tarif pemakaian air bersih sebesar Rp1.050 per meter kubik. Besaran biaya tersebut diputuskan untuk penggunaan hingga 10 meter kubik.
"Nah, jadi kita siap buat aturan. Ada berapa kelas rusun? Kalau kita putuskan itu Rp1.050 per meter kubik, ya sudah sampai 10 kubik," tandasnya.
Mengenai warga kurang mampu yang tidak bisa memasang pipa air, Ahok menjelaskan PAM memiliki aturan tersendiri. Pemasangan pipa hanya sampai di jalanan yang bisa dilalui.
"Kalau kamu mau pasang, PAM harus bayar pipanya, orang miskin mana sanggup. Sekarang saya minta sama PAM, kamu sambungin deh. Sekarang dia pasang hidran, hidran dikuasai oknum RW," jelasnya.
http://news.metrotvnews.com/metro/0K...h-dimanipulasi
Pecatin aja itu oknum RT/RW baikt masih level rendahan aja berani pungli,
apalagi cawagub yg punya potensi konflik kepentingan dan memiliki saham
Salah satu debat publik yang sudah berlangsung enam tahun terakhir adalah keberadaan PT Aetra (dan Pallyja) yang mendapatkan konsesi penyediaan air bersih di Jakarta. Kuat desakan kepada pemerintah untuk mengambilalih layanan air bersih. Aetra sendiri adalah anak perusahaan dari PT Recapital, melalui Acuatico Grup, salah satu perusahaan yang didirikan oleh Sandiaga.
Tulus, 35, salah satu penghuni Rusunami Tanah Abang, Jalan Kebon Kacang 41, Jakarta Pusat, mengaku setiap bulannya dikutip Rp60 ribu oleh pengelola rusun untuk pembayaran iuran air bersih. Padahal, saat membayar resmi ke PDAM, ia hanya dikutip Rp20 ribuan per bulan.
"Semua penghuni rata-rata bayar Rp60 ribu per bulan. Sebelumnya, waktu bayar resmi ke PDAM, saya bayar cuma Rp20 ribuan. Sekarang jadi enggak jelas perinciannya," cerita Tulus yang menghuni lantai tiga Rusunami Tanah Abang, kemarin.
Di rusun milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, penghuni telah dipatok biaya pemakai-an air bersih oleh pengelola rusun. Padahal sebelumnya pembayaran air bersih bergantung pada angka yang tertera pada meteran PDAM.
Beberapa tahun terakhir ini, lanjut Tulus, iuran pemakaian air bersih dikumpulkan secara kolektif oleh petugas yang mengatasnamakan pengurus RT/RW. Pengurus lingkungan hanya menyertakan selembar catatan nama penghuni tiap bulannya.
"Yang menagih biasanya Ibu RT (istri ketua)," ujarnya.
Seusai membayar, para penghuni pun tak mendapatkan bukti pembayaran yang menjadi hak mereka. Tulus menduga slip pembayaran sengaja disimpan pengurus RT/RW sehingga warga tak mengetahui perincian pemakaian mereka setiap bulan.
"Tiap bulan kita harus bayar ke pengurus RT/RW meski enggak dapat slip pembayaran. Mau enggak mau, ya tetap harus bayar ke mereka. Daripada air kita nanti diputus, malah enggak punya air," keluhnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengelola rusun untuk menanyakan adanya pungutan tak wajar itu.
Secara tidak langsung, ia mengutarakan telah terjadi kutipan yang tidak sesuai dengan aturan berlaku dari Pemprov DKI Jakarta.
"Tarif air bersih itu ada kriterianya. Harusnya yang tinggal di rusun ada subsidi. Mau kita tanya dasarnya apa kutipan itu," kata Arifin.
Aturan baru
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak menampik perihal harga penggunaan air bersih perpipaan di DKI Jakarta kerap jadi mainan para oknum. Akibatnya, pemerintah daerah harus menombok hingga Rp2 miliar per tahun untuk menutupi bolong-bolong yang ada.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuai-an Tarif Otomatis Air Minum, ada dua kriteria penentuan tarif air bersih untuk rusun.
Pertama, rusun sangat sederhana berada di kelompok pelanggan II dengan tarif air 0-20 meter kubik sebesar Rp1.050. Kedua, pemakaian di atas 20 meter kubik akan dikenai tarif Rp1.575 per meter kubik.
Lalu rusun sederhana berada di kelompok pelanggan air bersih IIIA. Di kelompok itu, tarif air yang dikenakan progresif, yaitu pemakaian 0-10 meter kubik sebesar Rp3.550 per meter kubik, 11-20 meter sebesar Rp4.700 per meter kubik, dan di atas 20 meter kubik sebesar Rp5.500 per meter kubik.
"Rusun yang bawah itu tarifnya Rp1.050 per meter kubik," katanya.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuat aturan baru terkait dengan tarif penggunaan air bersih di rusun. Nantinya, semua kelas rusun akan dikenai tarif pemakaian air bersih sebesar Rp1.050 per meter kubik. Besaran biaya tersebut diputuskan untuk penggunaan hingga 10 meter kubik.
"Nah, jadi kita siap buat aturan. Ada berapa kelas rusun? Kalau kita putuskan itu Rp1.050 per meter kubik, ya sudah sampai 10 kubik," tandasnya.
Mengenai warga kurang mampu yang tidak bisa memasang pipa air, Ahok menjelaskan PAM memiliki aturan tersendiri. Pemasangan pipa hanya sampai di jalanan yang bisa dilalui.
"Kalau kamu mau pasang, PAM harus bayar pipanya, orang miskin mana sanggup. Sekarang saya minta sama PAM, kamu sambungin deh. Sekarang dia pasang hidran, hidran dikuasai oknum RW," jelasnya.
http://news.metrotvnews.com/metro/0K...h-dimanipulasi
Pecatin aja itu oknum RT/RW baikt masih level rendahan aja berani pungli,
apalagi cawagub yg punya potensi konflik kepentingan dan memiliki saham

Salah satu debat publik yang sudah berlangsung enam tahun terakhir adalah keberadaan PT Aetra (dan Pallyja) yang mendapatkan konsesi penyediaan air bersih di Jakarta. Kuat desakan kepada pemerintah untuk mengambilalih layanan air bersih. Aetra sendiri adalah anak perusahaan dari PT Recapital, melalui Acuatico Grup, salah satu perusahaan yang didirikan oleh Sandiaga.
Diubah oleh kurt.cob41n 02-03-2017 10:48
0
3.4K
25
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan