- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Lounge Pictures
Kecelakaan Terpental Hingga 5 Meter, Penumpang Uber Hanya Diganti Rugi Rp.1.500


TS
sinden0nDream
Kecelakaan Terpental Hingga 5 Meter, Penumpang Uber Hanya Diganti Rugi Rp.1.500
Sungguh malang nasib penumpang ojek online yang satu ini, dia sedang menumpang ojek online yang dipesannya dan nasib sial menimpanya ketika motor yang dia tumpangi mengalami kecelakaan hingga dia terpental 5 meter dari motor yang mengakibatkan luka2 di tubuhnya, namun mirisnya ternyata si penumpang tidak tercover asuransi dan hanya dikasih kembalian uang jasa order yang hanya Rp.1.500, saja.

Dikutip dari tribunnews dan motorplus, penumpang ojek motor online, Uber Motor, bernama Hikmah Mubarak, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengalami kecelakaan jalan raya saat ojek Uber Motor yang dia naiki mengalami kecelakaan di lampu merah Kodam (UKI), Jakarta Timur.
Saat kecelakaan terjadi, tubuh Hikmah terpental dari motor sejauh 5 meter. Sementara, motor Yamaha Mio warna merah hitam yang dikemudian driver Uber Motor, Panggung Wibowo, menghantam bumper mobil Toyota Fortuner, dan masuk ke kolong mobil. Kondisi motor, menurut Hikmah, rusak berat.
Cidera yang dialami bengkak tulang kering di kaki sebelah kiri, bengkak di pergelangan tangan kanan dan dada yang terasa nyeri dan membiru akibat terpental dari motor sejauh 5 meter Hikmah langsung melakukan visum di RS Pasar Rebo untuk mengetahui lukanya dan diharuskan membayar hampir Rp 2 juta.
Yang membuatnya prihatin, akibat kecelakaan ini dirinya tak mendapat santunan apapun dari manajemen Uber selain hanya menerima pengembalian dana Rp 1.500 dari biaya (charge) perjalanan naik Uber Motor yang dia pesan.
Ternyata menjadi penumpang ojek online tidak tercover asuransi, yang saya tahu ketika ngobrol dengan driver ojek online perusahaan lain bahwa penumpang yang naik ojek online milik perusahaannya secara otomatis akan tercover asuransi ketika dia order, sehingga jika terjadi kecelakaan langsung bisa dicairkan dengan cara menunjukkan bukti orderannya.
Sampai saat inibelum ada konfirmasi dari pihak uber, semoga ada semua penumpang ojek online terutama uber ini tercover asuransi. Meskipun jasanya murah namun jangan sampai mengecewakan penumpang karena tidak adanya asuransi.
Sumber : aripitstop.com

Dikutip dari tribunnews dan motorplus, penumpang ojek motor online, Uber Motor, bernama Hikmah Mubarak, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengalami kecelakaan jalan raya saat ojek Uber Motor yang dia naiki mengalami kecelakaan di lampu merah Kodam (UKI), Jakarta Timur.
Saat kecelakaan terjadi, tubuh Hikmah terpental dari motor sejauh 5 meter. Sementara, motor Yamaha Mio warna merah hitam yang dikemudian driver Uber Motor, Panggung Wibowo, menghantam bumper mobil Toyota Fortuner, dan masuk ke kolong mobil. Kondisi motor, menurut Hikmah, rusak berat.
Cidera yang dialami bengkak tulang kering di kaki sebelah kiri, bengkak di pergelangan tangan kanan dan dada yang terasa nyeri dan membiru akibat terpental dari motor sejauh 5 meter Hikmah langsung melakukan visum di RS Pasar Rebo untuk mengetahui lukanya dan diharuskan membayar hampir Rp 2 juta.
Yang membuatnya prihatin, akibat kecelakaan ini dirinya tak mendapat santunan apapun dari manajemen Uber selain hanya menerima pengembalian dana Rp 1.500 dari biaya (charge) perjalanan naik Uber Motor yang dia pesan.
Ternyata menjadi penumpang ojek online tidak tercover asuransi, yang saya tahu ketika ngobrol dengan driver ojek online perusahaan lain bahwa penumpang yang naik ojek online milik perusahaannya secara otomatis akan tercover asuransi ketika dia order, sehingga jika terjadi kecelakaan langsung bisa dicairkan dengan cara menunjukkan bukti orderannya.
Sampai saat inibelum ada konfirmasi dari pihak uber, semoga ada semua penumpang ojek online terutama uber ini tercover asuransi. Meskipun jasanya murah namun jangan sampai mengecewakan penumpang karena tidak adanya asuransi.
Sumber : aripitstop.com


4iinch memberi reputasi
1
2.5K
6
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan