- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Perempuan adalah Makhluk Mulia, Benarkah?


TS
kitasetara
Perempuan adalah Makhluk Mulia, Benarkah?

Saya dan dua orang laki-laki yang merupakan teman-teman saya, sebut saja A dan B sedang menonton acara berita nasional di salah satu stasiun televisi Indonesia. Berita yang sedang muncul di layar TV mereka adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa salah seorang aktris ibukota yang cukup terkenal. Tak pelak, A dan B pun mengomentari kasus kekerasan dalam rumah tangga ini.
A : “Sungguh biadab tingkah suami si aktris tersebut itu! Menghajar istrinya di depan anak-anak mereka! Bagaimana mungkin ia tega memukuli istrinya sendiri?
B : “Ya, benar sekali. Aku paling jijik melihat laki-laki yang memukul perempuan. Beraninya kok sama perempuan.
A: “ Aku setuju. Padahal perempuan itu adalah makhluk yang mulia. Wajib hukumnya menghormati, bahkan memuliakan perempuan. Ibu kita toh adalah perempuan juga, orang yang telah memberi kita kehidupan di dunia ini.
Teman-teman saya ini adalah bagian dari golongan laki-laki yang sejak dulu tidak pernah menyetujui penindasan perempuan berbentuk kekerasan, seperti KDRT, KDP, maupun kekerasan dalam ranah publik. Namun, alih-alih menentang tindak kekerasan terhadap perempuan atas dasar-dasar kemanusiaan, teman-teman saya ini menganggap perempuan tidak boleh mengalami kekerasan karena perempuan adalah ‘makhluk yang mulia’.
Kedua teman saya ini hanyalah salah satu contoh dari banyaknya laki-laki yang cenderung memasukkan padanan kata ‘mulia’ mengikuti kata ‘perempuan’ dalam merespon isu-isu perempuan, tak terkecuali kekerasan yang menimpa perempuan ranah domestik (KDRT). Seperti terlihat pada petikan percakapan di atas, banyak laki-laki yang tidak setuju dengan KDRT karena menganggap bahwa perempuan adalah makhluk yang rapuh dan mulia. Sehingga kekerasan yang dianggap sebagai ‘dunianya laki-laki’ menjadi terlalu vulgar dan tidak ‘pantas’ dikaitkan dengan perempuan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata memuliakan memiliki arti menganggap (memandang) mulia; (sangat) menghormat; serta menjunjung tinggi. Di Indonesia, peletakan posisi perempuan sebagai makhluk yang mulia berakar dari politik ibuisme negara. Dimana pengidentikan perempuan dengan sosok ibu – yang memang selalu dicitrakan sebagai sosok yang agung serta dimuliakan dalam setiap institut sosial, baik agama, budaya, hingga negara – merupakan hal yang hakiki, bahkan kudrati. Sehingga perempuan, seperti layaknya ibu, merupakan pihak yang harus dilindungi dan dijaga karena kemuliaan dan kerapuhan yang ia miliki.
Sudah sepatutnya setiap laki-laki yang menentang kekerasan terhadap perempuan diberi apresiasi. Namun jika konsep kemuliaan perempuan masih menjadi dasar utama atas respon penentangan, hal tersebut tidaklah cukup. Hal fundamental yang mesti dipahami semua orang yaitu tidak semua perempuan juga adalah seorang ibu (yang mendasari konsep kemuliaan perempuan tadi). Perempuan adalah manusia yang memiliki posisi setara dengan laki-laki; memiliki kebutuhan yang tentu berbeda-beda dan unik secara personal, seperti layaknya laki-laki. Konsep kemuliaan perempuan tadi cenderung melupakan sisi-sisi menusiawi dari perempuan, baik karakter, kebutuhan, dll.
Padahal hal-hal manusiawi inilah yang sepatutnya dipegang teguh oleh setiap manusia, termasuk laki-laki, ketika dihadapkan pada permasalahan-permasalahan sosial seperti KDRT. Jika konsep kemuliaan perempuan menjadi dasar atas penentangan KDRT, bagaimana kemudian laki-laki yang yang memakai konsep tersebut akan membela korban yang bukan seorang ibu, misalnya? Bagaimana jika korban adalah seorang istri dengan karakter-karakter yang tidak sesuai pakem masyarakat tentang bagaimana istri seharusnya? Dan bagaimana jika korban adalah laki-laki/suami?
Apakah laki-laki yang memakai konsep kemuliaan perempuan tadi masih akan tegas menentang model kasus-kasus kekerasan seperti itu?
Dasar kemanusiaan merupakan hal yang paling tepat untuk menjadi alasan untuk menentang kekerasan terhadap perempuan. Jika aspek-aspek kemanusiaan dipakai oleh laki-laki dan juga perempuan sebagai dasar utama untuk aktif menjadi bagian dari suara yang menentang KDRT, hal-hal yang dianggap anomali seperti yang di atas tentu tidak menjadi permasalahan.
Bagaimana laki-laki memandang perempuan bukan sebatas makhluk agung nan mulia namun sebagai manusia setara yang pada hakikatnya sama dengan laki-laki juga lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan objektifikasi perempuan, bias gender dan relasi kuasa – tiga hal yang seringkali bermuara pada tindak kekerasan terhadap perempuan. Jika laki-laki mulai meletakkan posisi perempuan sebagai partner setara dan bukan seseorang yang mesti menjadi objek (dijaga, dilindungi, dipukul) dalam hubungan privat, pekerjaan maupun publik, relasi yang dijalinpun akan lebih sehat. Bentuk-bentuk kepedulian yang muncul seperti cinta dan bahkan rasa ingin melindungipun, misalnya, muncul atas dasar kemanusiaan dan bukan atas dasar relasi kuasa.
Akhir kata, perempuan tidak butuh dihormati, apalagi dimuliakan. Ia hanya butuh dihargai. Seperti bait lagu salah satu musisi Indonesia yang sempat populer, “karena wanita ingin dimengerti….”. Alangkah lebih baik jika lirik tersebut diubah menjadi “karena perempuan harus dihargai….”.
0
2.7K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan