Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vidski23.Avatar border
TS
vidski23.
Menteri Yohana: Langgar Kesusilaan, 'Makan Mayit' Harus Diusut Polisi
Jakarta - Menteri Yohana mengecam karya seni 'Makan Mayit' karena dianggap melanggar norma kesusilaan. Yohana juga meminta polisi untuk mengusut karya tersebut.

"Kami juga mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini karena karya seni ini telah melanggar norma kesusilaan, kepatutan, agama dan bila terbukti melanggar UU akan dikenakan Pasal 27 ayat 1 Undang- Undang ITE dan pasal 282 ayat 3 KUHP kesusilaan," ujar Yohana dalam keterangannya, Selasa (28/2/2017).

Yohana mengatakan, munculnya fenomena ini memungkinkan munculnya modus penjualan organ tubuh yang termasuk ke dalam bentuk perdagangan orang di Indonesia.

"Hal ini mengingat sudah banyak kasus serupa terjadi di luar negeri," kata Yohana.

Berdasarkan keterangan pers dari Kementerian PPPA, karya seni yang didalangi oleh Natasha Gabriella Tontey ini, menampilkan makanan berbentuk tubuh bayi. Karya disuguhkan dalam suatu gelaran pameran di Footurama Jakarta pada bulan Januari 2017 kemarin.

Karya itu ramai diperbincangkan dengan tagar #makanmayit di Instagram. Beberapa foto yang diunggah memperlihatkan bentuk seperti bayi meringkuk dan otak. Ada pula wadah makanan berbentuk bayi.

Natasha belum berkomentar mengenai pernyataan Yohana ini.





Polling
0 suara
menurut anda mirip siapa si seniman makanmayit ini ?
Diubah oleh vidski23. 28-02-2017 17:21
nona212
tien212700
tien212700 dan nona212 memberi reputasi
2
5K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan