Quote:
Cerita AM yang Rusak Mobil Dishub karena Didenda Rp 2,5 Juta
Jakarta - Seorang pria berinisial AM (32) merusak mobil derek Dinas Perhubungan (Dishub). Hal ini terjadi karena dia tidak terima harus membayar denda untuk menebus mobil yang ia bawa.
Menurut pengakuan AM, kejadian bermula pada Kamis (23/2/2017), ketika ia berencana menjenguk saudaranya di Polda Metro Jaya. Untuk menjenguk saudaranya itu, ia menyewa mobil dari temannya.
"Saya pinjam mobil teman saya. Sewa. Saya tidak tahu peraturan pelat ganjil dan pelat genap," kata AM di kantor Dishub Jaksel, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Sebelum sampai ke Polda, ia kena tilang karena tidak tahu peraturan tentang ganjil-genap. Kemudian STNK-nya dibawa oleh polisi.
"Polisi mengambil kunci mobil. Terus kuncinya dibalikin lagi. Saat masuk parkiran, dompet sudah terbuka. Saya lihat STNK tidak ada," ujar AM.
Menyadari STNK-nya tidak ada, akhirnya dia parkir mobil di sisi jalan. Sebab, ia mengetahui bahwa kendaraan yang tidak mempunyai STNK tidak bisa masuk Polda.
Sebelum masuk ke Polda, AM pergi sebentar untuk membeli makanan. Pada saat dia kembali, AM menyadari mobilnya sudah tidak ada.
"Tiba-tiba saya beli makanan ke seberang. Singkat cerita, saya balik. Mobil tidak ada. Tapi bukan mobil saya saja. Tapi semua kira-kira lima. Ah ini pasti Dishub. Pertama, saya tanya pedagang di situ. Semua diam. Akhirnya saya ngomong. Dibawa Dishub ya?" imbuh AM.
AM langsung menyadari mobilnya diderek oleh Dishub. Lalu, ia datang ke kantor Dishub untuk membawa mobilnya namun tidak bisa karena tidak mempunyai uang untuk menebus denda sebesar Rp 500.000.
"Saya sudah minta maaf saya salah. Saya tidak punya uang," ucap AM.
AM sempat melobi pihak Dishub agar dimudahkan karena ia tidak mempunyai uang. Akhirnya ia meminjam uang dari temannya dan hari ini kembali ke kantor Dishub Jaksel.
Sesampai di lokasi, AM kaget harus membayar denda sekitar Rp 2.500.000 karena mobilnya sudah lima hari ditahan. Dia sempat meminta untuk diringankan kepada pihak Dishub.
"Saya tidak punya uang saya pinjam, saya rental tiap hari harus bayar," kata AM.
Akan tetapi AM harus tetap membayar denda karena, menurut Dishub, sudah ada peraturannya. Dia pun marah dan langsung mendatangi mobil Dishub dengan membawa linggis yang ia temukan di dekat parkir motor.
"Sudah saya bilang, saya konsisten kalau bapak sebagai pimpinan tidak bisa selesaikan seperti ini. Saya sudah bilang tidak punya uang," kata AM.
"Saya tidak sengaja saya parkir motor saya lihat ada linggis. Sudah aja sekalian," lanjutnya.
Sampai saat ini mobil Innova yang digunakan oleh AM masih ada di kantor Dishub Jaksel. Rencananya pihak Dishub akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
sumber
Ada juga penduduk DKI yang bodoh kayak gini !!! Jelas - Jelas dilarang parkir eh dilanggar pas di denda ngamuk ngamuk !!!!
mampus aja deh nih orang..
BTW kok gak ada wajahnya sih !!!!
biar jadi seleb selama sehari deh !!!