Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Bos Pandawa Group Dipolisikan Ratusan Nasabahnya
Bos Pandawa Group Dipolisikan Ratusan Nasabahnya


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos Pandawa Group Nuryanto dilaporkan kepada polisi.

Dia diduga menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 20 miliar.

Ratusan nasabah investasi bodong berkedok multi level marketing tersebut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Nuryanto dipolisikan karena diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp 20 miliar.

Dalam laporan bernomor LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus, pelapor Diana Ambarsari melaporkan Nuryanto dan 3 karyawannya.

Mereka dituduhkan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diana Ambarsari, merupakan satu di antara ratusan korban.

Diana tergiur bonus yang menguntungkan dengan cara investasi MLM.

Karena itu, Diana bergabung dalam investasi di Pandawa Group sejak Februari 2016 lalu.

"Dalam group ini ada 173 orang dan masih ada kemungkinan terus dengan total kerugian mencapai 20 miliar," ujar Diana di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).

Sebab, nasabah dijanjikan mendapatkan bonus 10 persen per bulan.

Awalnya, bonus 10 persen berjalan selama 10 bulan.

Tiba-tiba, Desember 2016 keuntungan yang didapatkan hanya 5 persen dan akhirnya terhenti.

"Awalnya Pandawa Group ini koperasi. Yang ditawarkan atas nama koperasi, invest modal untuk diputarkan ke pedagang pasar dan makanan," ucap Diana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Pandawa Group tersebut ilegal.

Karena transaksi di perusahaan MLM tersebut vakum dan sang pemilik tidak diketahui keberadaanya.

"Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali, tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," tutur Diana.

Para nasabah resah karena uang mereka tidak kembali.

Hingga Rabu (1/2/2017) lalu, puluhan nasabah mendatangi rumah bos Pandawa Group yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat tersebut.

Tapi, Nuryanto sudah tak ada di rumah.

Kuasa hukum Diana, Mikael Marut meminta agar polisi segera memproses pelaku.

Pelaku dituduh melakukan pengelapan uang nasabah sejak 1 Februari 2017.

Seharusnya semua modal harus dikembalikan.

"Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata Mikael.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Tentu kita akan selidiki kasusnya seperti apa," ucap Argo.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...san-nasabahnya

---

Baca Juga :

- Akhir Pelarian Antoni Medan Yang Licin Seperti Belut

- Istri Pesinetron Gunawan Merawat Sang Suami Paskakecelakaan

- Polisi Cocokkan Tubuh Firza Husein Dengan Sosok yang Ada di Video 'Chat'

- Ratusan Nasabah Laporkan Investasi Bodong KSP Pandawa ke Polisi

- Polisi Bantah Intimidasi Firza Husein Soal Video Chatting Pornografi Saat Lakukan Interogasi

0
558
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan