Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Mahasiswa di Bangkalan Gelar Aksi Lakban Mulut untuk Desak Bupati Mundur
Mahasiswa di Bangkalan Gelar Aksi Lakban Mulut untuk Desak Bupati Mundur


TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kegaduhan di pemerintahan Kabupaten Bangkalan dalam beberapa bulan terakhir ini menuntun mahasiswa turun ke jalan.

Di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Jumat (3/2/2017), mereka menggelar aksi bisu dengan menutup mulut menggunakan plester berwarna hitam.

Kendati aksi massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa (Gema) Bangkalan itu tanpa orasi layaknya aksi unjuk rasa, namun pesan yang mereka sampaikan, jelas : Bupati Bangkalan mundur dari dari jabatannya.

Dalam selebaran dengan tembusan Gubernur Jatim, Menteri Dalam Negeri, dan Ombudsman Jatim yang dibagikan ke para pengendara di Jalan Soekarno - Hatta, mahasiswa menyebutkan, kegaduhan dipicu adanya keterlambatan pembahasan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan 2017. Sehingga, terkesan bupati tidak serius menjalankan roda pemerintahan.

Tuntutan agar Bupati RK Moh Makmun Ibnu Fuad (Makmun) menanggalkan jabatannya tertuang pada poin pertama.

Pada poin tuntutan kedua, mahasiswa meminta pelantikan pejabat dibatalkan dan merombak kepala - kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang tidak aesuai dengan keahliannya.

Ketiga, mahasiswa menilai Kepala BKPSDA dan Inspektorat tidak becus mengawasi aparatur negara dan hanya menjadi Kacung Bupati dengan berorientasi asal bapak senang.

Terakhir, Kepala BKPSDA dan Inspektorat harus legowo mengundurkan diri karena ikut serta menciptakan kegaduhan yang terjadi di tubuh pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Aksi tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Massa Gema Bangkalan yang berjumlah belasan mahasiswa itu membubarkan diri tanpa sepatah kata keluar dari mulut mereka.

Seperti diketahui, BKPSDA (dulu Badan Kepegawaian Daerah) Bangkalan menggelar Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merdeka pada Rabu (23/2/2017).

Lelang jabatan itu untuk mengisi kekosongan jabatan pada Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Sekretaris Dewan.

Kepala BKPSDA Bangkalan Moh Gufron mengungkapkan, pihaknya sudah melakan proses seleksi sesuai prosedural.

Seperti menggelar rapat dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebelum lelang jabatan digelar.

"Kami mengajukan nama - nama kandidat sebagai bahan pertimbangan. Semua keputusan ada di tangan Pak Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian," ungkap Moh Gufron.

Selain itu, lanjutnya, pihak BKPSDA selalu melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negar (ASN) sebagai upaya koordinasi setiap langkah yang ditempuh selama proses seleksi hingga pelantikan dan pengukuhan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan staf.

"Jika dianggap ada yang salah, dari (Komisi ASN) yang akan menganulir. Selama ini belum ada apa - apa. Kami menjalankan sesuai prosedur, percayakan saja kepada kami," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Hadari menyatakan, pemerintah pusat telah memnerikan panduan ke semua pemerintah daearah terkait norma. standar, prosedur, dan kriteria yang harus dijalankan.

"Bupati sebagai pejabat pembina kepala daerah mempunyai tiga tugas pokok. Salah satunya menempatkan. Artinya, memberikan jabatan, memindahkan, mempromosikan, hingga mendemosi," singkatnya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...-bupati-mundur

---

Baca Juga :

- PT AP Properti Bangun Apartemen Mahasiswa yang Ramah Lingkungan di Malang

- Ribuan Mahasiswa Gelar Jambore Jaga Kebhinekaan

- Barang Bukti Rotan, Kayu, Tas dan Slayer Disita dari Salah Satu Tersangka

- Baru Lulus Kuliah, Dimas Beck Bilang Jalan Menuju Pernikahan Masih Jauh

- Disinggung Anies Kenaikan IPM Hal Biasa, Ahok: Faktanya DKI Raih 4 Penghargaan

0
328
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan