- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gara-gara Utang, Gigi Nyaris Rontok, Tangan Patah, Kuping Berdarah di Markas OKP


TS
PutraKucink
Gara-gara Utang, Gigi Nyaris Rontok, Tangan Patah, Kuping Berdarah di Markas OKP

Permasalahan hutang piutang membawa malapetaka bagi Chairum Siregar (43). Pasalnya seluruh wajahnya yakni, gigi goyang dan nyaris rontok, tulang tangan retak, serta telinga yang mengeluarkan darah usai dikeroyok oleh para pelaku yang diketahui bermarga marbun.
Informasi diperoleh penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa warga Kompleks Polisi, Jalan Flamboyan, Tanjung Selamet, Medan, ini dibarengi dengan penyekapan. Korban disandera hingga beberapa jam di kantor MPW PP Jalan MH Thamrin, Kecamatan Medan Area, Selasa (17/1) sore.

Karena tak kunjung dibebaskan, keluarga korban mendatangi Polrestabes Medan, guna melaporkan kasus penyekapan yang menimpa anggota keluarganya itu.
Sejurus kemudian, bersama pihak kepolisian Polrestabes Medan keluarga korban mendatangi Kantor MPW PP dengan mengendarai 2 unit mobil. Beberapa menit berada di dalam kantor ormas kepemudaan yang pernah diserang OKP lain itu, petugas kepolisian pun akhirnya berhasil memboyong korban bersama kedua pelaku keluar dari kantor OKP tersebut.
“Ayok cepat, gak ada PP-an disini,” ucap, salah seorang petugas, sembari memboyong salah seorang tersangka ke dalam mobil untuk dibawa ke Polrestabes Medan.
Warga disekitar lokasi langsung ramai, melihat polisi memboyong korban dan salah seorang pelaku. Menurut informasi yang diperoleh, aksi penyekapan yang berujung dengan penganiayaan tersebut dilatar belakangi hutang piutang. Dimana antara korban dengan pelaku yang bernama, Pipin Marbun (42) merupakan rekan bisnis di salah satu perusahaan yang membidangi masalah Akuntan.
“Mereka rekan kerja bang, dibidang pajak Akuntan gitu. Jadi abang saya (Chairum Siregar-red) punya hutang sekitar Rp 50 juta sama si Pipin, namun sudah dibayar sekitar Rp 30 juta dan semua itu ada bukti kwitansi tertulisnya,” ungkap, Ari Siregar (34) abang kandung korban, saat menemani abangnya membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Dijelaskan, warga Jalan Serdang/HM Yamin, No. 3 A Medan ini lagi, jika penganiayaan itu terjadi setelah korban dan pelaku (Pipin-red) membuat janji ketemu untuk membahas hutang piutang. Namun, janji ketemu itu pun ditentukan pelaku di kantor MPW PP.
“Entah kenapa, sampai di kantor PP itu, abang saya dipukuli samapi kayak gitu. Abang saya gak dikasih keluar. Dan dia dipukuli juga sama anaknya si Pipin yang bernama, Rivaldi Andrean Marbun. Giginya goyang, tangannya retak dan dari kuping abang saya sampai mengeluarkan darah,” bebernya.
Padahal, sambungnya lagi, korban berjanji akan melunasi hutangnya kepada pelaku. Bahkan keduanya juga sepakat dengan batas waktu pembayaran. Untuk itu, Ari Siregar, mewakili korban dan pihak keluarganya berharap agar polisi memproses kedua pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Buktinya kan sudah dicicil, bukan gak dibayar sama sekali. Saya berhahap agar kasus ini dapat diselesaikan oleh petugas dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi, membenarkan diamankannya dua orang tersangka penganiayaan dan penyekapan.
“Iya, penganiayaan tersebut didasari permasalahan hutang piutang. Jadi, sampai saat ini, sedang diproses dan dalam pemeriksaan,” pungkasnya.(Robert)
Sumur
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
"Hayuuuk cepat, ga da PP an disini"

Demikianlah lika liku petugas kepolisian RI berhadapan dengan kepolisian resmi kesultanan shah sumatera utara alias PEMUDA PANCASILA


0
9.3K
83


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan