- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Trump Cabut Aturan Simbol Toilet Transgender Gagasan Obama


TS
dragonroar
Trump Cabut Aturan Simbol Toilet Transgender Gagasan Obama
Quote:
Kamis, 23/02/2017 08:43 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat di bawah komando Presiden Donald Trump mencabut aturan gagasan pemerintahan Barack Obama mengenai penggunaan simbol transgender di toilet.
Pedoman ini dicanangkan oleh Obama pada Mei 2016 dengan menginstruksikan seluruh sekolah publik untuk memasang simbol transgender di toilet agar siswa dapat memilih ruangan sesuai dengan orientasi jenis kelamin yang mereka yakini.
Sebagaimana dilansir Reuters, aturan ini sebenarnya sudah ditangguhkan oleh hakim federal. Namun kini, pemerintahan Trump mencabut aturan tersebut.
Sekretaris pers Gedung Putih, Sean Spicer, mengatakan bahwa pemerintah AS mengambil keputusan ini setelah didesak untuk bertindak karena ada satu kasus transgender di Mahkamah Agung yang terus tertunda.
Kasus tersebut diajukan oleh seorang anak transgender, Gavin Grimm. Ia menuntut seorang pejabat yang melarangnya masuk ke toilet laki-laki di Gloucester County School Board.
Melalui keputusan ini, Gedung Putih juga mencabut surat dari Kementerian Pendidikan AS yang berisi dukungan terhadap kasus Grimm.
Kementerian Pendidikan AS sendiri mengatakan, mereka masih akan mengkaji regulasi ini. Pedoman pengganti akan segera dikirimkan ke seluruh sekolah di AS.
Sementara itu, Kementerian Kehakiman juga turut angkat bicara meskipun tak terkait dengan kasus ini. Melalui pernyataan resminya, Jaksa Agung AS, Jeff Sessions, juga mempertanyakan pedoman Obama tersebut.
Ia mengatakan, pedoman ini berlandaskan satu hukum yang dikenal dengan sebutan Title IX. Aturan itu melarang diskriminasi seksual dalam pendidikan, tapi tak merujuk langsung pada identitas jenis kelamin pribadi.
"[Pedoman Obama] tidak mencakup analisis hukum atau menjelaskan bagaimana interpretasi itu sesuai dengan bahasa dalam Title IX," katanya.
Hukum itu memang masih terus dikaji oleh pengadilan. Sessions pun mengimbau agar revisi hukum ini segera dirampungkan.
"Kementerian Kehakiman tetap mendukung interpretasi layak dari Title X dan perlindungannya terhadap semua siswa, termasuk siswa LGBT, dari diskriminasi, penganiayaan, dan kekerasan," tutur Sessions.
Pencabutan aturan ini kembali memantik perdebatan antara kaum konservatif dan liberal di AS. Tak lama setelah aturan ini dicabut, ratusan orang berkumpul di depan Gedung Putih sambil mengibarkan bendera pelangi, lambang dukungan terhadap kaum LGBT. (has)
Cangcut Nona-Nona

Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat di bawah komando Presiden Donald Trump mencabut aturan gagasan pemerintahan Barack Obama mengenai penggunaan simbol transgender di toilet.
Pedoman ini dicanangkan oleh Obama pada Mei 2016 dengan menginstruksikan seluruh sekolah publik untuk memasang simbol transgender di toilet agar siswa dapat memilih ruangan sesuai dengan orientasi jenis kelamin yang mereka yakini.
Sebagaimana dilansir Reuters, aturan ini sebenarnya sudah ditangguhkan oleh hakim federal. Namun kini, pemerintahan Trump mencabut aturan tersebut.
Sekretaris pers Gedung Putih, Sean Spicer, mengatakan bahwa pemerintah AS mengambil keputusan ini setelah didesak untuk bertindak karena ada satu kasus transgender di Mahkamah Agung yang terus tertunda.
Kasus tersebut diajukan oleh seorang anak transgender, Gavin Grimm. Ia menuntut seorang pejabat yang melarangnya masuk ke toilet laki-laki di Gloucester County School Board.
Melalui keputusan ini, Gedung Putih juga mencabut surat dari Kementerian Pendidikan AS yang berisi dukungan terhadap kasus Grimm.
Kementerian Pendidikan AS sendiri mengatakan, mereka masih akan mengkaji regulasi ini. Pedoman pengganti akan segera dikirimkan ke seluruh sekolah di AS.
Sementara itu, Kementerian Kehakiman juga turut angkat bicara meskipun tak terkait dengan kasus ini. Melalui pernyataan resminya, Jaksa Agung AS, Jeff Sessions, juga mempertanyakan pedoman Obama tersebut.
Ia mengatakan, pedoman ini berlandaskan satu hukum yang dikenal dengan sebutan Title IX. Aturan itu melarang diskriminasi seksual dalam pendidikan, tapi tak merujuk langsung pada identitas jenis kelamin pribadi.
"[Pedoman Obama] tidak mencakup analisis hukum atau menjelaskan bagaimana interpretasi itu sesuai dengan bahasa dalam Title IX," katanya.
Hukum itu memang masih terus dikaji oleh pengadilan. Sessions pun mengimbau agar revisi hukum ini segera dirampungkan.
"Kementerian Kehakiman tetap mendukung interpretasi layak dari Title X dan perlindungannya terhadap semua siswa, termasuk siswa LGBT, dari diskriminasi, penganiayaan, dan kekerasan," tutur Sessions.
Pencabutan aturan ini kembali memantik perdebatan antara kaum konservatif dan liberal di AS. Tak lama setelah aturan ini dicabut, ratusan orang berkumpul di depan Gedung Putih sambil mengibarkan bendera pelangi, lambang dukungan terhadap kaum LGBT. (has)
Cangcut Nona-Nona
Quote:
ngomong2 model pipisnya hode tuh kek gimana ya ? berdiri ? duduk ? apa nungging ? 

Diubah oleh dragonroar 24-02-2017 15:42




anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
3.2K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan