TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menilai keputusan pemerintah soal PT Freeport Indonesia sudah tepat.
Novanto juga yakin pemerintah siap menghadapi arbitrase yang diajukan Freeport Indonesia.
"Tentu kita juga lihat supaya pihak-pihak daripada pengusaha Freeport bisa mengadakan suatu komunikasi-komunikasi yang aktif sehingga apa keinginan Pemerintah itu bisa diikuti dan tentu bisa dimusyawarahkan," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Mengenai ancaman pemecatan massal, Novanto mengatakan hal tersebut merupakan persoalan internal Freeport.
Sedangkan, pemerintah mengkaji kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan Freeport Indonesia.
"Karena ini merupakan aturan dan UU yang sudah ada tentu kita harus dukung Pemerintah," kata Novanto.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan heran dengan ancaman arbitrase dari Freeport-Mcmoran Inc.
Menurut Jonan tujuan utama perusahaan tambang asal Amerika Serikat ke Indonesia untuk melakukan bisnis.
"Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara. Saya kira Freeport itu kan badan usaha, jadi maunya berbisnis," ujar Jonan di komplek DPR/MPR RI, Senin (20/2/2017).
Jonan pun sudah memberi tiga opsi kepada Freeport agar bisa mengekspor hasil tambangnya.
Hal pertama Freeport harus mengikuti ketentuan yang ada dan berunding tentang stabilisasi investasi.
Original Posted By Kubu Komisi VII
DPR dan Freeport Gelar Rapat Selama 7 Jam, Ini Hasilnya
Jakarta -
Komisi VII DPR RI hari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, PT Freeport Indonesia, PT Inalum, dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) membahas soal divestasi saham Freeport Indonesia. Rapat berlangsung selama hampir 7 jam dari pukul 14.30 WIB hingga 21.00 WIB.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dan dihadiri oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono, Presdir sementara PT Freeport Indonesia Robert Schroder, Dirut PT Antam Tedy Badrujaman, dan Dirut PT Inalum Winardi Sunoto ini menghasilkan beberapa kesimpulan.
Pertama, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM menyampaikan hasil penciutan wilayah Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) kepada DPR untuk menjadi Wilayah Pencadangan Negara agar mendapat persetujuan DPR RI.
"Kedua, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM menyampaikan secara detail progress pembangunan smelter PT Freeport Indonesia yang sudah mencapai 11,5% pada Juli 2015," kata Satya saat membacakan kesimpulan RDP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Ketiga, Komisi VII DPR RI akan mengagendakan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gubernur Papua, Bupati Puncak Jaya, Bupati Mimika, Bupati Paniai, Bupati Intan Jaya, serta RDPU dengan PT Freeport Indonesia.
Keempat, Komisi VII DPR RI mengusulkan ke Pimpinan DPR RI untuk mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait konsistensi kebijakan Jokowi terkait perpanjangan KK dari PT Freeport Indonesia.
Kelima, Komisi VII DPR RI mengapresiasi kesiapan BUMN pertambangan untuk berpartisipasi dalam pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia.
Keenam, Komisi VII DPR RI meminta kepada Dirjen Minerba untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII dan disampaikan paling lambat Jumat, 22 Januari 2016.
(feb/feb)
https://finance.detik.com/energi/d-3...m-ini-hasilnya
Komisi VII Desak Dirjen Minerba tak Beri Rekomendasi Izin Ekspor Freeport
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah sudah memberi kelonggaran bagi PT Freeport Indonesia untuk tetap bisa melakukan ekspor konsentrat selama enam bulan. Perjanjian pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan renegosiasi awalnya ditandatangani pada 24 Juli 2014 dan berlaku hingga 24 Januari 2015.
Ketua Rapat Dengar Pendapat (RDP) Syaikhul Islam Ali mengaku, hingga saat ini Freeport sudah mendapat izin ekspor konsentrat sebanyak lima kali. Izin ekspor terakhir yang didapat perusahaan raksasa tambang itu akan selesai pada 12 Januari 2017.
Freeport meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi rekomendasi perpanjangan izin ekspor. Anak dari induk usaha Freeport McMoran yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) itu berkomitmen untuk tetap merealisasikan pembangunan smelter.
Baca: Freeport Dapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Lima Bulan ke Depan
Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel mengatakan, komitmen Freeport membangun smelter hanya akal-akalan untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat kembali selama enam bulan. Menurut anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini Freeport tak bisa dapat rekomendasi izin ekspor apabila tidak segera merealisasikan pembangunan smelter.
"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak memberikan rekomendasi izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia setelah 12 Januari 2017," tegas Syaikhul saat membacakan kesimpulan dalam RDP dengan Dirjen Minerba, dan RDPU dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia serta PT Petrokimia Gresik di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Baca: Perpanjangan Kontrak Freeport Ikut Aturan Main Pemerintah
Rapat yang memakan waktu selama dua jam itu memberi catatan bahwa tidak diberikannya rekomendasi izin ekspor konsentrat tersebut apabila Freeport tidak melaksanakan komitmen pembangunan smelter di dalam negeri.
"Ini sesuai pasal 170 Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," ungkapnya.
Seperti diketahui, pada periode enam bulan pertama (25 Juli 2014-26 Januari 2015), Freeport diberikan kuota ekspor 756 ribu metrik ton konsentrat tembaga dan pada 26 Januari-25 Juli 2015 sebesar 580 ribu metrik ton. Kemudian di 25 Juli 2015-26 Januari 2016, Freeport kembali mendapat kuota ekspor sebanyak 775 ribu metrik ton.
Pada periode keempat (Februari-Agustus 2016), Freeport mendapat kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1 juta metrik ton. Dan terakhir, izin ekspor kembali dikeluarkan untuk periode 9 Agustus 2016-11 Januari 2017 sebanyak 1,4 juta metrik ton.
(AHL)
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/...rekomendasi-iz
Komisi VII Pertanyakan Keseriusan Freeport Bangun Smelter ke Chappy Hakim
JAKARTA - Komisi VII DPR RI memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim untuk meminta kejelasan mengenai lanjutan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur.
Ketua rapat Komisi VII Syaikhul Islam Ali mengatakan, sebelum memulai rapat alangkah baiknya sebagai orang baru, Presiden Direktur Freeport Indonesia memperkenalkan diri dahulu.
BERITA REKOMENDASI
"Presdir Freeport baru ya. Coba silakan memperkenalkan diri dulu Pak sebelum ini (rapat) dimulai," ujarnya di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Syaihul melanjutkan, Komisi VII hari ini mengundang Direktur Jenderal Mineral Batu Bara (Minerba), PT Freeport Indonesia dan PT Petrokimia Gresik, untuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan smelter. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pembangunan pabrik pengolahan dan permuniaan yang dilakukan di dalam negeri.
"Nah, saya minta penjelasan dari Freeport, Dirjen Minerba, dan Petrokimia menjelaskan ini, sudah sejauh mana pembangunanya," tandasnya.
https://www.ap3i.or.id/News/News-Upd...ppy-Hakim.html
Presdir Freeport marah dan tunjuk-tunjuk anggota DPR
Rimanews - Anggota DPR RI, Mukhtar Tompo hari ini mengaku ditunjuk-tujuk oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, usai rapat tertutup antara Komisi VII dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu, tapi belum ada tanggapan dari Chappy tentang kabar ini.
Kejadian itu diungkapkan Tompo kepada wartawan di ruang Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta. "Saya mau jabat tangan Pak Chappy, tapi tangan saya ditepis dan telunjuknya mengarah ke dada saya, lalu dia pergi," kata Tompo.
Baca Juga
Chappy Hakim mundur dari Freeport demi keamanan keluarga
Ada apa dengan Freeport, ada apa dengan Chappy
Politisi Hanura sebut Chappy Hakim tak mampu melawan asing
Acara rapat antara Freeport dengan Komisi VII hari ini adalah meminta pendapat dari perusahaan tentang kontrak karya dan izin usaha pertambangan tentang PP Nomor 1 Tahun 2017 yang merevisi PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Rapat yang dimulai pukul 12.05 WIB di Ruang Rapat Komisi VII, selain dihadiri Chappy, juga dihadiri, direktur utama PT Vale Indonesia, direktur utama PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta perusahaan tambang lainnya.
Menurut Tompo, saat telunjuk Chappy menyentuh dadanya, Chappy marah dan berkata, "Kau mau macam-macam...."
Diceritakan Tompo, saat rapat berlangsung, dia meminta PT Freeport untuk memenuhi janji membangun smelter seperti kesepakatan beberapa bulan lalu. Politisi Hanura itu juga menyampaikan, bila janji Freeport tidak dipenuhi, maka izin untuk mengeskpor konsentrat, tidak akan diberikan.
Mendengar penjelasan itu, menurut Tompo, Chappy menjawab: "Kami tidak mau bangun smelter, kami mau ekspor."
Tompo mengaku tidak terima dengan perlakuan kasar Chappy dan mempertimbangkan untuk memperkarakannya. "Tapi saya akan konsultasi dulu dengan ketua umum," ujar Tompo.
http://rimanews.com/nasional/politik...uk-anggota-DPR