Quote:
BOGOR (Pos Kota) – Sebanyak 106 warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah diamankan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Bogor.
Ratusan WNA ini diamankan dari kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor dan Kota Bunga Cipanas, Cianjur.
Seratus petugas Imigrasi dari pusat dan Bogor ini bergerak menuju dua wilayah berbatas ini Rabu (22/2) kemarin.
“Ratusan WNA ini diamankan dari 13 lokasi yang berbeda di dua wilayah yakni puncak Bogor dan Cipanas Cianjur. Inspeksi mendadak (sidak) Imigrasi ini bertujuan melakukan pendataan sekaligus penindakan bagi warga asing ilegal (tidak memiliki kelengkapam surat-surat berupa paspor yang telah habis masa berlakunya). Atau mereka salah gunakan surat masuk ke Indonesia,”kata Herman Lukman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor kepada wartawan, Kamis (23/2/2017).
Menurut Herman, seratus petugas Imigrasi gabungan dari pusat dan Bogor ini dipimpin Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Yurod Saleh.
“Ratusan anggota kami menyebar dan melakukan penyisiran ke sejumlah vila dan hotel yang tersebar di kawasan Puncak, Bogor maupun Kota Bunga, Cipanas, Cianjur. Dari 106 WNA yang terjaring, 103 orang merupakan warga Arab Saudi, 1 orang warga Yaman, dan 2 orang lagi warga Maroko. Paling banyak di Puncak,”ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan data diri, mereka tak mampu menunjukan paspor asli, dengan berbagai alasan.
“Karena tidak bisa menujukkan dokumen asli, mereka kami bawa ke Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta untuk proses lebih lanjut. Petugas masih melakukan penyelidikan, siapa yang membawa mereka ke puncak,”paparnya.
SUMBER
Quote:
Sekali-kali pake logika bodoh nasbung..
Awas, Serangan arabisasi..... (Sumpah, ini cuma joke, jangan di anggap serius)
