adalah negara tertua ke-60 di dunia. Wilayah luas yang terbentang dari Sabang hingga Merauke menuntut pembagian wilayah administratif yang efisien guna terciptanya rakyat indonesia yang makmur.
Sejak awal berdirinya di tahun 1945,Indonesia membagi wilayahnya menjadi 8 Provinsi, yaitu Provinsi Sumatera,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Sunda Kecil,Maluku,Kalimantan,dan Sulawesi. Selain itu Negara Indonesia mengakui dan menghormati daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang pengaturannya berbeda dengan daerah pada umumnya. dari 8 buah provinsi dalam perjalanannya beberapa di antaranya masih ada hingga saat ini, sisanya telah dimekarkan, bahkan sebagian telah diubah bentuknya atau dibubarkan. hingga saat ini indonesia membagi wilayahnya menjadi 34 provinsi dengan provinsi termudanya adalah Provinsi Kalimantan Utara. Berikut adalah Provinsi yang Pernah Ada di Indonesia.
1. Provinsi Sumatra (1945-1947)
Spoiler for Provinsi Sumatra:
Beribukota di Medan, Provinsi ini berdiri berdasarkan Putusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia 19 Agustus 1945.Dengan wilayah dari Aceh hingga lampung dengan rincian Residentie Atjeh en Onderhoorigheden, Residentie Tapanoeli, Residentie Sumatra's Westkust, Residentie Benkoelen, Residentie Lampoengsche Districten, Residentie Palembang, Residentie Djambi, Residentie Riouw en Onderhoorigheden, Residentie Oostkust van Sumatra, dan Residentie Bangka en Billiton. Gubernur pertamanya adalah Teuku Mohammad Hasaan.Provinsi ini akhirnya berubah menjadi Provinsi otonom pada 1947 dan terpecah menjadi Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan.
2. Provinsi Kalimantan (1945-1956)
Spoiler for Provinsi Kalimantan:
Beribukota di Banjarmasin dengan dasar Putusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia 19 Agustus 1945. Wilayahnya meliputi Residentie Westerafdeeling van Borneo dan Residentie Zuider en Oostafdeeling van Borneo. Provinsi ini akhirnya terpecah menjadi 4 Provinsi ditahun 1956.
3. Provinsi Sulawesi (1945-1960)
Spoiler for Provinsi Sulawesi:
Beribukota di Makassar/Manado berdasarkan Putusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia 19 Agustus 1945. Wilayah asalnya yaitu Daerah Kaigun/Pulau Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya (Residentie Celebes en Onderhoorigheden dan Residentie Manado Provinsi de Oost-Groote Hindia Belanda). Bubar pada tahun 1946 dikarenakan hasil Perundingan Linggarjati yang menyatakan wilayah Provinsi Sulawesi tidak lagi masuk dalam wilayah de facto Republik Indonesia dan Wilayahnya menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur (1946). Kemudian dibentuk ulang pada tahun 1950 dengan nama sama dan bubar karena dipecah menjadi Provinsi Administratif Sulawesi Selatan dan Provinsi Administratif Sulawesi Utara.
4. Provinsi Sunda Kecil (1945-1946)
Spoiler for Provinsi Sunda Kecil:
Beribukota di Singaraja denga dasar Putusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia 19 Agustus 1945. dengan wilayah asal meliputi Residentie Bali en Lombok dan Residentie Timor en Onderhoorigheden Provinsi de Oost-Groote Hindia Belanda. Provinsi ini bubar dikarenakan Persetujuan Linggarjati yang menyatakan wilayah Provinsi Sunda Kecil tidak lagi masuk dalam wilayah de facto Republik Indonesia (1946) dan menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur (1946).
5. Provinsi Sumatra Tengah (1948-1950)
Spoiler for Provinsi Sumatra Tengah:
Beribukota di Bukittinggi, berdiri berdasarkan UU No. 10 Tahun 1948 (disahkan dan diundangkan 15 April 1948). Provinsi ini gabungan dari Karesidenan Sumatera Barat, Karesidenan Riau, Karesidenan Jambi.
Kedudukan Pemerintahan: Bukittinggi. Dan pada akhirnya Dibentuk ulang menjadi Provinsi Sumatera Tengah hingga tahun 1957 dan terpecah menjadi Provinsi Sumatera Barat (1957), Provinsi Riau (1957), dan Provinsi Jambi (1957).
6. Provinsi Tapanuli/Sumatra Timur (1949-1950)
Spoiler for Provinsi Tapanuli/Sumatra Timur:
Beribukota di Sibolga dengan dasar Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Peraturan Pemerintah Tahun 1949 No. 9/Des/WKPM (disahkan 17 Desember 1949; berlaku 1 Januari 1950). dengan wilayah asal Karesidenan Tapanuli dan Karesidenan Sumatera Timur yang tidak termasuk wilayah Negara Sumatera Timur. yang kemudian Dibubarkan dengan Perppu No. 5 Tahun 1950. Wilayahnya digabung dengan Provinsi Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara (1950).
7. Provinsi Nusa Tenggara (1950-1958)
Spoiler for Provinsi Nusa Tenggara:
Provinsi ini merupakan nama baru dari Provinsi Sunda Kecil, beribukota di Singaraja. berdiri berdasarkan PP RIS No. 21 Tahun 1950. Kemudian Mengalami pergantian nomenklatur dari Provinsi Sunda Kecil menjadi Provinsi Nusa Tenggara berdasarkan UU Drt No. 9 Tahun 1954 (ditetapkan menjadi UU No. 8 Tahun 1958) (1954/8). Provinsi Nusa Tenggara bubar dan dimekarkan menjadi Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
8. Provinsi Irian Barat (1956-1969)
Spoiler for Provinsi Irian Barat:
Beribukota di Tidore berdasarkan UU No. 15 Tahun 1956. Wilayah asalnya meliputi Wilayah Irian Barat dan Kawedanaan Tidore, serta Distrik Weda dan Distrik Petani (sebagian wilayah Kawedanan Weda). Dibubarkan dan dibentuk ulang pada 1962. Provinsi ini dibentuk ulang dengan ibukota barunya di Kotabaru yang pada akhirnya Provinsi ini bertahan hingga tahun 1969.
9. Provinsi Timor Timur (1976-1999)
Spoiler for Provinsi Timor Timur:
Provinsi ini beribukota di Dili berdasarkan UU No. 7 Tahun 1976. wilayahnya meliputi wilayah bekas koloni Portugis di Timor. Pembentukan pertama berdasar Proklamasi Rakyat Timor Timur di Balibo tanggal 30 November 1975 maupun dalam Petisi Rakyat dan Pemerintah Sementara Timor Timur di Dili tanggal 31 Mei 1976. Provinsi ini bubar karena Mendapat kemerdekaan tahun 1999/2002 (setelah melalui referendum tahun 1999 berdasar kesepakatan New York 1999 yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tanpa persetujuan DPR).
10. Provinsi Irian Jaya (1973-2001)
Spoiler for Provinsi Irian Jaya:
Provinsi ini hanyalah nama baru dari Provinsi Irian Barat.
11. Provinsi Irian Jaya Tengah (1999)
Spoiler for Provinsi Irian Jaya Tengah:
Provinsi unik satu ini beribukota di Timika. Secara de facto Provinsi Irian Jaya Tengah belum pernah terbentuk, meskipun secara de jure Provinsi ini dibentuk berdasarkan UU No. 45 Tahun 1999 (disahkan dan diundangkan pada 4 Oktober 1999). Wilayahnya meliputi Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Yapen Waropen, Kabupaten Nabire, Kabupaten [Administratif] Paniai dan Kabupaten [Administratif] Mimika.
12. Provinsi Irian Jaya Timur (1999)
Spoiler for Provinsi Irian Jaya Timur:
Provinsi ini hanyalah nama baru dari Provinsi Irian Jaya yang secara de facto belum pernah digunakan. dan akhirnya menjadi Provinsi Papua hingga sekarang.
13. Provinsi Irian Jaya Barat (1999-2007)
Spoiler for Provinsi Irian Jaya Timur:
Merupakan Provinsi hasil pamekaran dari Provinsi Irian Jaya yang akhirnya berubah menjadi Papua Barat hingga sekarang.
dan dari ke 13 nama tersebut sudah tidak dipakai saat ini, Demikian info yang dapat ane bagi, info lebih lengkapnya bisa di lihat di Sumur