Kaskus

News

antihoax2017Avatar border
TS
antihoax2017
Kapolri Bantah Tuduhan Kriminalisasi Ulama
Link

Kapolri Bantah Tuduhan Kriminalisasi Ulama
22/02/2017 14:15

JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (22/2). RDP itu antara lain membahas tuduhan kriminalisasi ulama yang dialamatkan kepada Polri.

Kapolri menjelaskan, berkaitan kasus Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Dalam kasus itu, Polri menduga ada pelanggaran Undang-Undang Yayasan, Undang-Undang Perbankan, dan tindak pidana pencucian uang.

“Saudara Adnin dan Bachtiar Nasir kami (telah) dengar keterangannya sebagai saksi, dan Adnin sebagai tersangka kasus undang-undang yayasan ini,” ujar Tito, Rabu (22/2).

Adnin, kata Kapolri, selaku ketua yayasan dikenakan Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan sebagaimana perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Adnin terancam pidana 5 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 70 undang-undang tersebut.

Adapun terkait kasus Habib Rizieq Shihab, Tito menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kasus yang dilaporkan ke Polri, di antaranya soal penghinaan Pancasila.

“Yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri,” katanya. Kepolisian masih memproses laporan tersebut dengan melakukan pendalaman kepada saksi-saksi.

Artinya, jelas Tito, langkah hukum yang dilakukan Polri tidak lebih karena adanya laporan masyarakat. “Laporan itu yang tentu wajib bagi Polri menindaklanjuti,” ujarnya.

Begitu juga laporan dugaan penistaan agama Kristen yang dilakukan Habib Rizieq, yang merupakan buah laporan dari MPKRI. Laporan serupa juga berkaitan dengan penghinaan Rizieq terhadap hansip dan kasus percakapan elektronik berkonten porno dengan Firza Husein.

“Sementara dalam kasus lambang palu arit di pecahan uang kini ditangani polda Metro dan kasus itu dilaporkan masyarakat. Saat ini proses pemanggilan saksi, termasuk ke pihak Bank Indonesia, desainer. Ini masih proses pemeriksaan,” ujar Kapolri. (ryu)
0
851
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan