
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar resmi mengukuhkan Brigjen Yan Fitri Halimansyah sebagai Kepala Biro Multimedia Divhumas Polri, pada Rabu (22/2/2017). Acara digelar di kantor Divhumas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekira pukul 08.15 WIB.
Menurut Boy, pengukuhan ini sebagai respon Polri atas aktivitas besar masyarakat di media sosial, terutama dalam mengahadapi hegemoni informasi yang tidak tepat.
“Kita sadari bahwa perkembangan penggiat media sosial di Indonesia termasuk luar biasa,” kata Boy di Divhumas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Polri menyadari, setidaknya ada 100 juta pengguna media sosial di Indonesia. Dalam tugasnya nanti, Biro Multimedia bakal menjembatani komunikasi Polri dengan publik secara luas.
“Dengan komunikasi intens dengan masyarakat yang terpola dan sistematis, diharapkan jadi sarana dalam membangun masyarakat Indonesia yang patuh hukum,” tegas Boy.
Boy menambahkan, Biro Hukum akan banyak menekankan penggunaan media sosial yang tak melanggar hukum. Biro Multimedia akan banyak memberi imbauan soal jangan menyebar informasi sesat yang berakibat pada persoalan pidana.
“Pertama diklarifikasi agar tidak jadi info yang menyesatkan masyarakat. Kedua kami usut sebagai penyelenggaraan hukum. Itu nanti tugas Bareskrim untuk usut tuntas,” tuturnya.
Sementara itu, Halimansyah menuturkan, tugas yang diemban mengarah kepada komunikasi ke masyarakat. Divisinyaakan memberikan edukasi masyarakat terkait situasi kamtibmas dan masalah hukum maupun perkembangan multimedia.
“Kita sebagai public relation, tentu kami akan jadi penghubung Polri, memberikan kontribusi, diskusi yang akan terlaksanakan di dunia maya yang akan mengedukasi masyarakat,” tegasnya.