- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
RI Cuma Punya Peluang Menang 50 Persen Melawan Freeport


TS
idiotforever
RI Cuma Punya Peluang Menang 50 Persen Melawan Freeport
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia diperkirakan hanya memiliki peluang 50 persen untuk memenangkan gugatan arbitrase setelah PT Freeport Indonesia menganggap pemerintah tidak mematuhi ketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya (KK). Pasalnya, pemerintah pun memiliki cela di dalam implementasi beleid yang mengatur tentang bisnis Mineral dan Batubara (Minerba) di tanah air.
Pengamat hukum sumber daya alam Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, pemerintah juga terbukti mengangkangi ketentuan yang berlaku dengan memberikan Freeport Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang tak sesuai mekanisme yang tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
Menurutnya, sistem perubahan tersebut harus melibatkan dewan legislatif, di mana lahan pertambangan perlu diubah ke Wilayah Pertambangan Negara (WPN) lalu menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan ditawarkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tidak bisa perusahaan tambang ganti baju secepat itu. Itu merupakan salah satu perbuatan pemerintah yang tidak konsisten dengan peraturan yang dibuatnya, yang bisa menjadi ganjalan pemerintah memenangkan arbitrase dengan Freeport," ujar Redi, Selasa (21/2).
Selain masalah mekanisme perubahan izin, hambatan lainnya adalah penghentian KK Freeport secara sepihak dengan menerbitkan IUPK tanpa negosiasi. Menurutnya, ketentuan ini telah melanggar penghentian kontrak yang sepatutnya.
Redi beranggapan, KK bisa berakhir dalam tiga kondisi, yaitu kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah, dibatalkan pengadilan, atau berakhir sesuai tanggal kedaluwarsa. Namun, pemberian IUPK pemerintah kepada Freeport malah tidak sesuai dengan ketiga kondisi di atas.
"Mau bagaimanapun, tidak ada alasan hukum bagi pemerintah untuk membatalkan kontrak Freeport secara sepihak. Ini bisa menyerang balik pemerintah nantinya," kata Redi.
Kelemahan Freeport
Kendati demikian, pemerintah masih berpeluang memenangkan arbitrase melawan Freeport. Pasalnya, Freeport pun telah melanggar beberapa ketentuan yang terdapat di dalam kontraknya dengan pemerintah.
Redi menunjuk pada kewajiban divestasi yang belum dilakukan Freeport, padahal hal itu tercantum di dalam pasal 24 KK. Di samping itu, Freeport juga telah melanggar pasal 10 KK terkait kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian.
Yang terakhir, lanjut Redi, Freeport tak mengindahkan pasal 2 KK yang mengatakan bahwa Freeport harus tunduk pada peraturan pemerintah.
"Tapi nyatanya kan beberapa peraturan tidak dijalankan oleh Freeport, dari UU Minerba sampai peraturan turunannya. Dalil-dalil ini bisa dilakukan pemerintah untuk menyeret balik Freeport di ajang arbitrase," kata Redi
Dengan demikian, peluang kemenangan Freeport dan pemerintah masing-masing tercatat 50 persen. Kendati demikian, pemerintah tak perlu gentar, karena pemerintah tercatat selalu memenangkan gugatan arbitrase yang dilakukan perusahaan tambang.
Ia mencontohkan arbitrase yang diajukan PT Newmont Nusa Tenggara, di mana pemerintah menang dan membuat Newmont melakukan divestasi. Di samping itu, pemerintah juga tercatat memenangkan gugatan arbitrase internasional melawan Churchill Mining Plc.
Pemerintah jangan takut, tinggal bagaimana mempersiapkan tim hukum yang terbaik dari kejaksaan agung, siapkan alibi yang meyakinkan panel, dan bagaimana argumentasinya saja," pungkas Redi.
sumber: http://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20...awan-freeport/

Quote:
Luhut Yakin Pemerintah Indonesia Menang Lawan Freeport
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah siap menghadapi Freeport dalam atbitrase internasional. Ia meyakini pemerintah Indonesia bisa menang melawan Freeport.
Sebab, selama ini memang sudah banyak kesepakatan yang dilanggar oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu.
"Kalau yang kita hitung, harusnya kita menang dong. Kan 2009 harusnya dia sudah buat smelter, dia tidak buat smelter. Dia harus divestasi 51 persen, dia tidak divestasi waktu itu. Jadi apa lagi?" kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...awan.freeport.
Quote:
Freeport Bertemu Jonan yang Keras Kepala dan Tak Mau Didikte
Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, H. Andi Rukman Karumpa, mengatakan pihaknya mendukung ketegasan pemerintah kepada Freeport. Sebab selama ini, Freeport mengulur-ulur waktu membangun smelter di dalam negeri. Freeport juga terkesan berusaha selalu mendikte pemerintah. "Dia ketemu Menteri Jonan yang keras kepala dan tidak mau didikte," kata Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2017).
Posisi pemerintah sebagai pemberi izin kini menjadi lebih kuat daripada korporasi sebagai pemegang izin. KK memposisikan pemerintah dan Freeport sebagai dua pihak yang berkontrak dengan posisi setara. Ini adalah langkah pemerintah untuk memperkuat penguasan negara terhadap kekayaan alam. Tapi Freeport tak mau begitu saja mengubah KK-nya menjadi IUPK. Sebab, IUPK dinilai tak memberikan kepastian, pajaknya bisa berubah mengikuti aturan perpajakan yang berlaku (prevailing), tak seperti KK yang pajaknya tak akan berubah hingga masa kontrak berakhir (naildown). (wdl/wdl)
https://m.detik.com/finance/energi/3...ak-mau-didikte
Ditunggu hujatan2 nasbung dan ungkapan2 "cinta buta" nya nasbung pada jokowi dan pemerintah sekarang

Ditunggu ungkapan2 "mesra" nya simpatisan2 fpi, hti, fui, pks, dan per konco an nya
Waktu dan tempat dipersilahkan

Polling
0 suara
Mungkinkah pemerintah sekarang dapat mengambil alih kepemilikan Freeport
Diubah oleh idiotforever 22-02-2017 13:03
0
3.4K
Kutip
46
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan