Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

l4d13putAvatar border
TS
l4d13put
Nonmuslim Tak Boleh Tafsirkan Isi Alquran
Nonmuslim Tak Boleh Tafsirkan Isi Alquran



21 Februari 2017 13:10 WIB

JAKARTA, suaramerdeka.com – Nonmuslim tidak diperbolehkan menafsirkan isi Alquran.

Demikian dikatakan Miftachul Akhyar, ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam sidang kesebelas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2).

“Yang diperbolehkan hanya ahli agama Islam saja, itu saja masih bisa diperdebatkan,” kata Miftachul.

Miftachul menjelaskan terdapat dua kesalahan yang dilakukan Ahok, yaitu menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 51 sebagai orang nonmuslim dan mempengaruhi masyarakat dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

“Apalagi tafsir yang diucapkan Ahok saat menyinggung Al-Maidah 51 dalam pidatonya tersebut adalah tafsir yang sesat,”ucap Miftachul.

Selain Miftachul, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dijadwalkan memanggil ahli agama Islam lainnya Yunahar Ilyas dan ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sumber Berita

==============================================

Komen TS

Kutipan pidato Ahok yang kerap dipersoalkan adalah "Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, enggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai surat Al Maidah ayat 51 macam-macam gitu lho. Itu hak bapak ibu. Jadi kalau bapak ibu, perasaan, enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya enggak apa apa."

Mari kita nalisa, Lihat baik-baik kalimat pasif ini

"enggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai surat Al Maidah ayat 51"

Kita ubah menjadi kalimat aktif

"Al Maidah ayat 51 dipakai untuk membohongi umat muslim DKI sehingga tidak bisa memilih Mahok"


Ini artinya si Mahok menganggap Surat Al Maidah ayat 51 adalah alat untuk membohongi dan menipu...


Fix ini penistaan... parah bener nih si Mahok...
Dia menyamakan Surat Al Maidah ayat 51 sebagai alat untuk membohongi dan menipu


Quote:



Pensil itu kan "Alat"

ini artinya si Mahok menggangap Surat Al Maidah ayat 51 sebagai Alat untuk Membohongi dan menipu..

Ayat Alquran yang suci kok disamain dengan alat untuk membohongi & menipu.. bener2 penistaan ini




Diubah oleh l4d13put 21-02-2017 07:55
0
14.1K
340
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan