Quote:
20 February 2017
http://politiktoday.com/buzzer-polit...rus-diperangi/
Pemuda Muhammadiyah menilai fitnah dan kabar bohong yang sering disebar para buzzer politik di media sosial merupakan perbuatan keji dan terlarang. Dalam perspektif Islam, para tuyul modern tersebut harus diperangi.
“Para buzzer ini sangat bersemangat mengotori ruang publik dengan fitnah dan pembodohan,” kata Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Abrar Aziz, Senin (20/2).
Ia mengatakan, buzzer adalah sekelompok orang yang dibayar untuk kepentingan politik tertentu dengan tugas membuat dan menyebar fitnah untuk menjatuhkan lawan politik.
Menurutnya, para buzzer yang beroperasi sangat lihai dalam memproduksi kabar bohong alias fitnah. Terlebih dalam momentum politik seperti Pilkada Serentak 2017 ini.
“Mencari-cari kesalahan orang lain dan menggunjingkannya adalah perbuatan keji yang diumpamakan dengan memakan bangkai saudara sendiri (QS. Al Hujurat : 12). Bahkan perilaku fitnah disebut lebih keji dari pembunuhan (QS. Al Barqarah : 191),” paparnya.
“Sayangnya, perilaku menyebar fitnah dan pembodohan ini justru dijadikan profesi untuk mencari nafkah oleh sebagian orang,” imbuh Abrar.
Padahal, harta yang didapat dari perbuatan terlarang (menebar fitnah) jelas keharamannya ditegaskan dalam Alquran. “Bahkan jika fitnah tersebut sudah sangat merugikan kepetingan umat, kita diperintahkan memeranginya,” tegas Abrar.
jasmev jokowi ahok adalah hama demokrasi
