- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
TKW Diancam Hukuman Mati di Arab Saudi


TS
berjanji
TKW Diancam Hukuman Mati di Arab Saudi
TKW Diancam Hukuman Mati Saatnya Jokowi Turun Tangan

JAKARTA (Pos Kota) – Kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud merupakan saat yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk membicarakan TKW (Tenaga Kerja Wanita) Indonesia yang terancam hukuman mati, karena dituduh melakukan santet terhadap majikannya.
“Presiden Jokowi bisa menbicarakan dengan Raja Salman tentang permohonan peringanan hukuman atau pembebasan hukuman terhadap TKW tersebut,” papar Yusron, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Yusron Razak, di Jakarta, Sabtu (18/2)
Diberitakan sebelumnya, TKW asal Indramayu, Rusmini, terancam dihukum pancung karena dituduh menyantet majikannya di Arab Saudi.
Menurut Nunung, kakak kandung Rusmini, saat ini adiknya masih menjalani hukuman di Kota Riyadh , Arab Saudi dengan ancaman hukum pancung.
Yusron menambahkan peringanan hukuman atau pembebasan dari segala hukuman atas TKW (Rusmini) bisa dibicarakan antar pemerintah (Indonesia dan Arab Saudi). “Sebab itu, kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia momentum yang tepat untuk membicarakan nasib Rusmini,” papar Yusron.
Namun demikian, Yusron juga berharap kepada perwakilan RI di Arab Saudi juga memberikan bantuan hukum kepada TKW tersebut. “Apakah benar tuduhan santet terhadap terhadap majikkannya dilakukan TKW kita,” terang Yusron.,
Sedangkan Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Syifa Fauziah mengatakan pemerintah harus memberikan bantuan hukum kepada Rusmini yang terancam hukuman mati. “Jadi pemerintah harus memberikan bantuan hukum kepada warganya di luar negeri secara maksimal,” papr Syifa.
Menurut Syifa, kita tidak menghendaki ada warga Indonesia di luar negeri, di mana pun berada terkena hukuman pancung, apalagi TKW tersebut dituduh melakukan santet terhadap majikannya.
“Apakah itu (santet) bisa dibuktikan, dan kalau ada buktinya seperti apa. Jadi pemerintah melalui oerwakilan RI di Arab Saudi harus memberikan bantuan hukum kepada Rusmini,” terang Syifa.
Ia mengatakan pemerintah harus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia, di luar negeri di mana pun berada. (Johara)
sumber
Terkesan dibuat2 masak dituding nyantet ampe harus dihukum pancung
Emang Ras Onta pintar beralibi dan ngibul

JAKARTA (Pos Kota) – Kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud merupakan saat yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk membicarakan TKW (Tenaga Kerja Wanita) Indonesia yang terancam hukuman mati, karena dituduh melakukan santet terhadap majikannya.
“Presiden Jokowi bisa menbicarakan dengan Raja Salman tentang permohonan peringanan hukuman atau pembebasan hukuman terhadap TKW tersebut,” papar Yusron, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Yusron Razak, di Jakarta, Sabtu (18/2)
Diberitakan sebelumnya, TKW asal Indramayu, Rusmini, terancam dihukum pancung karena dituduh menyantet majikannya di Arab Saudi.
Menurut Nunung, kakak kandung Rusmini, saat ini adiknya masih menjalani hukuman di Kota Riyadh , Arab Saudi dengan ancaman hukum pancung.
Yusron menambahkan peringanan hukuman atau pembebasan dari segala hukuman atas TKW (Rusmini) bisa dibicarakan antar pemerintah (Indonesia dan Arab Saudi). “Sebab itu, kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia momentum yang tepat untuk membicarakan nasib Rusmini,” papar Yusron.
Namun demikian, Yusron juga berharap kepada perwakilan RI di Arab Saudi juga memberikan bantuan hukum kepada TKW tersebut. “Apakah benar tuduhan santet terhadap terhadap majikkannya dilakukan TKW kita,” terang Yusron.,
Sedangkan Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Syifa Fauziah mengatakan pemerintah harus memberikan bantuan hukum kepada Rusmini yang terancam hukuman mati. “Jadi pemerintah harus memberikan bantuan hukum kepada warganya di luar negeri secara maksimal,” papr Syifa.
Menurut Syifa, kita tidak menghendaki ada warga Indonesia di luar negeri, di mana pun berada terkena hukuman pancung, apalagi TKW tersebut dituduh melakukan santet terhadap majikannya.
“Apakah itu (santet) bisa dibuktikan, dan kalau ada buktinya seperti apa. Jadi pemerintah melalui oerwakilan RI di Arab Saudi harus memberikan bantuan hukum kepada Rusmini,” terang Syifa.
Ia mengatakan pemerintah harus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia, di luar negeri di mana pun berada. (Johara)
sumber
Terkesan dibuat2 masak dituding nyantet ampe harus dihukum pancung

Emang Ras Onta pintar beralibi dan ngibul

0
3.9K
51


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan