- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Niat Lunasi Kredit, Pria ini Malah ‘Disandera’ di Wisma BCA


TS
nugrahadipta
Niat Lunasi Kredit, Pria ini Malah ‘Disandera’ di Wisma BCA
Quote:

KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Seorang pria berinisial YPS menjadi korban ‘penyanderaan’ oleh oknum debt collector. Ironisnya, penyanderaan tersebut dilakukan di gedung operasional Bank terkemuka.
Kuasa hukum YPS, Finansius Situmorang mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 13 Februari 2017 di lantai 6 Wisma BCA Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah Nomor 10, Jakarta Selatan.
“Saat itu saudara YPS datang ke Wisma BCA untuk membayar serta melunasi kredit sebuah mobil,” kata Fiansius melalui keterangan persnya kepada Kriminalitas.com, Kamis (16/2/2017).
Saat YPS hendak melunasi kreditnya, pihak bank justru mengatakan bahwa tagihannya telah terblokir. “Pihak pelayanan menyampaikan ke saudara YPS bahwa data tersebut ter-block by system, sehingga saya disarankan untuk menemui Pak Yudi bagian collection di lantai 6,” ujar Finansius.
Finansius melanjutkan, setelah menunggu 30 menit di lantai 6, YPS tak ditemui oleh seseorang yang disebut Pak Yudi melainkan ditemui oleh seorang pria berkulit gelap yang mengaku bernama Samsul, yang diketahui merupakan seorang collector yang bekerja di PT sembilan Hutama Karya yang merupakan rekanan Bank Central Asia (BCA).
“Saudara YPS menanyakan kepada Pak Samsul mengenai biaya pelunasan sisa kredit kendaraan. Tetapi Pak Samsul malah menanyakan biaya collection atau biaya penarikan unit kendaraan yang harus YPS bayar senilai Rp40 juta,” terangnya.
Finansius menegaskan, kliennya menolak membayar biaya penarikan unit kendaraan sebesar Rp40 juta. Maka kemudian terjadilah negosiasi alot antara kliennya dengan Samsul sampai kemudian disepakatilah nilai negosiasi sebesar Rp35 juta.
“Tak lama kemudian muncul Pak Putra dari bagian collection. Berawal dari sinilah saudara YPS merasa diintimidasi oleh mereka. Penyanderaan tersebut terjadi selama kurang lebih 14 jam,” tegas Finansius.
“Selama itulah YPS merasakan tekanan dan intimidasi yg sangat besar oleh pak Samsul. Dan sepertinya mereka ini sudah terbiasa dalam melakukan hal ini terhadap customer lainnya karena mereka memperlakukan saudara YPS layaknya seorang pencuri,” imbuhnya.
Penyanderaan YPS berakhir setelah Samsul menyodorkan nomor rekening agar YPS mentransfer sejumlah uang pelunasan. Nomor rekening yang diberikan adalah rekening BCA atas nama Redwyn Wailissa.
“Setelah kejadian tersebut, YPS langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Sumber: http://kriminalitas.com/niat-lunasi-...-di-wisma-bca/
0
7K
Kutip
65
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan