Quote:

KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan, pihaknya akan mempermasalahkan soal hak politik yang masih dimiliki para tersangka korupsi.
Hal tersebut, ia ungkapkan berkenaan dengan menangnya Samsu Umar Abdul Samiun sebagai Bupati Buton untuk kedua kalinya. Padahal, saat ini penyidik antirasuah masih menangani perkaranya. Samsu pun dalam penahanan penyidik KPK.
“Soal pencabutan hak politik, kita kan menuntut. Nanti hakim yang memutuskan biar hakim yang mempelajarinya demi keadilan juga,” ujarnya kepada Kriminalitas.com, Jumat (17/2/2017).
“Hal ini dilakukan agar mendapat efek jera, tapi dengan catatan, menghukum tidak boleh dengan dendam, benci dan amarah,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Samsu Umar kembali memenangkan Pilkada Kabupaten Buton yang diselenggarakan secara serentak pada 15 Februari kemarin. Samsu memperoleh 55,08 persen suara. Ia merupakan calon tunggal yang melawan kotak kosong di Pilkada Kabupaten Buton.
Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Uang Rp 2,9 miliar diberikannya kepada Akil terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang sedang bergulir di MK pada tahun 2011.
Sumber:
http://kriminalitas.com/kpk-cabut-ha...psi-agar-jera/