Kaskus

Entertainment

fadw.crtvAvatar border
TS
fadw.crtv
Peraturan di jalan yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.
Ngomongin soal peraturan di jalanan, apa sih yang terbersit di benak agan/wati sekalian?. Dilarang stop?, dilarang parkir?, dilarang mendahului?, dilarang menikung? (kayanya yang terakhir ini ngg ada emoticon-Ngakak (S).). Ya, itu semua peraturan yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan.
Tapi menurut pengamatan kami (baca:TS) sebagai badan intelejen lokal emoticon-Big Grin, ada peraturan yang tak tertulis dan khusus bagi setiap kendaraan, baik bermesin bensin, diesel atau nasi :P.
Dan berikut beberapa aturan yang kami himpun, analisa dan simpulkan. Data-data dalam thread ini adalah asli pemikiran penulis dari pengamatan dan pengalaman dengan negara pembanding adalah Jepang.
Thread ini bukan untuk mengagungkan/menjelekan dan/atau segala bentuk hal negatif, thread ini bertujuan untuk referensi, menjadi insan yang madani. emoticon-Ngakak (S)[/SPOILER]
Spoiler for Kenapa Jepang?:

Spoiler for Tingkatan prioritas di jalan raya.:

Walau nomer prioritas pertama, tapi kami tidak akan membahas Ambulance dan Pemadam.
Baik, langsung saja kita bahas beberapa aturan di bawah:
Spoiler for Aturannya gan:

Spoiler for Aturan untuk sepeda:

Spoiler for Aturan untuk Truck dan Bis:

Spoiler for Aturan untuk motor dan mobil:

Spoiler for Untuk semua:

Spoiler for Jika terjadi kecelakaan:

Spoiler for Tambahan:


Terima kasih telah mengunjungi thread ini.

Spoiler for ”Thread ane yang lain”:
Diubah oleh fadw.crtv 27-02-2017 10:34
0
3.5K
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan