- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polri Dalami ‘Nyanyian’ Antasari


TS
antihoax2017
Polri Dalami ‘Nyanyian’ Antasari
Link
Polri Dalami ‘Nyanyian’ Antasari
14/02/2017 21:20
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal mendalami pengakuan mantan ketua KPK, Antasari Azhar terkait pernyataannya yang menyeret Susilo Bambang Yudhoyono. Antasari sebelumnya menyebut ketua umum Partai Demokrat itu di balik rekayasa kasus pembunuhan yang membelitnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul mengatakan, Bareskrim tentu akan menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti pendukung. “Bareskrim akan melakukan penyelidikan,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2).
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu mengatakan, Polri akan menurunkan tim untuk mengungkap kebenaran ‘nyanyian’ Antasari. Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti pendukung, kata dia, maka kasusnya akan bergulir ke penyidikan, pelengkapan alat buktinya dan tersangka.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditentukan bukan suatu tindak pidana, maka penyelidikan dihentikan,” kata Martinus. Selain pencarian barang bukti, Martinus mengatakan, pihaknya juga siap mencari pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
Antasari melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakainya barang-barang yang diperuntukkan guna meyakinkan dan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Laporan Antasari terdaftar dengan nomor LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017.
Sebelumnya, di hadapan awak media, ia membeberkan bahwa ia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Harry Tanoe di rumah Antasari pada suatu malam di bulan Maret 2009. Menurut Antasari, kedatangan Harry diperintahkan seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi. Seseorang di Cikeas yang dimaksudkannya adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
“Harry diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan,” ungkap Antasari di Bareskrim Polri, Selasa (14/2). (ryu)
Polri Dalami ‘Nyanyian’ Antasari
14/02/2017 21:20
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal mendalami pengakuan mantan ketua KPK, Antasari Azhar terkait pernyataannya yang menyeret Susilo Bambang Yudhoyono. Antasari sebelumnya menyebut ketua umum Partai Demokrat itu di balik rekayasa kasus pembunuhan yang membelitnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul mengatakan, Bareskrim tentu akan menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti pendukung. “Bareskrim akan melakukan penyelidikan,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2).
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu mengatakan, Polri akan menurunkan tim untuk mengungkap kebenaran ‘nyanyian’ Antasari. Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti pendukung, kata dia, maka kasusnya akan bergulir ke penyidikan, pelengkapan alat buktinya dan tersangka.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditentukan bukan suatu tindak pidana, maka penyelidikan dihentikan,” kata Martinus. Selain pencarian barang bukti, Martinus mengatakan, pihaknya juga siap mencari pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
Antasari melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakainya barang-barang yang diperuntukkan guna meyakinkan dan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Laporan Antasari terdaftar dengan nomor LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017.
Sebelumnya, di hadapan awak media, ia membeberkan bahwa ia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Harry Tanoe di rumah Antasari pada suatu malam di bulan Maret 2009. Menurut Antasari, kedatangan Harry diperintahkan seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi. Seseorang di Cikeas yang dimaksudkannya adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
“Harry diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan,” ungkap Antasari di Bareskrim Polri, Selasa (14/2). (ryu)
0
4.1K
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan